Rumah Betang Tampun Juah Akan Segera Dioperasionalkan

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, memimpin rencana penyerahan pengelolaan dan operasional Rumah Betang Tampun Juah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis, 10 Februari 2022.

Yasser Arafat menyampaikan bahwa Pemkab Sintang akan segera memfungsikan Rumah Betang Tampun Juah di Desa Jerora Satu dalam rangka menjaga dan memelihara betang.

“Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang merencanakan tanggal 2 Maret 2022 nanti, akan dilakukan penyerahan pengelolaan Rumah Betang Tampun Juah dari Bupati Sintang kepada Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang sekaligus penanda bahwa Rumah Betang Tampun Juah sudah bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk berbagai kegiatan dan acara” terang Yasser.

“soal nama betang ini kata Yasser, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang perlu mengeluarkan Surat Keputusan. Sambil digunakan, kita akan terus benahi kompleks betang. Nanti silakan kepada masyarakat untuk menghubungi Disporapar Sintang saat akan melaksanakan kegiatan disana” jelas Yasser.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Jeffray Edward menyetujui rencana dimulainya penggunaan Rumah Betang Tampun Juah di Desa Jerora Satu untuk berbagai kegiatan.

“kami di DAD akan melaksanakan kegiatan disana nanti, seperti musyawarah DAD. Kalau kondisi pandemi juga membaik, kami merencanakan untuk melaksanakan Gawai Dayak di sana nanti” terang Jeffray Edward.

Hal yang sama di sampaikan oleh Ketua Forum Ketemenggungan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Andreas Calon, Ia menyampaikan ada mendengar pertanyaan dari masyarakat soal kapan betang bisa digunakan untuk kegiatan seperti gawai Dayak.

“kami juga mendukung rencana pemasangan ornamen sebagai ciri khas betang pada tiang tangga yang sudah disiapkan. Ornament tersebut bisa saja dalam bentuk sandung. Betang itu tempat bermusyawarah, bertemu, dan menyelesaikan masalah yang terkait adat. Soal nama betang, memang masih diperdebatkan soal tampun juah ini. Menurut saya, perlu ada diskusi khusus soal nama betang ini” terang Andreas Calon.

“kita juga akan melaksanakan ritual adat sebelum betang digunakan. Seperti adat masuk rumah baru. Paginya bisa acara adat, siangnya baru acara serah terima pengelolaan” jelas Andreas Calon.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Hendrika menyampaikan bahwa DAD Kabupaten Sintang juga bisa membuat pengumuman bahwa betang sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan.

“kami juga akan menggelar beberapa even di sana seperti lomba menyanyi lagu daerah dan pakaian kreasi daerah nanti. Sambil digunakan, kita juga akan terus membenahi dan memperbaiki apa saja yang belum siap di kompleks betang seperti penataan halaman depan dan belakang serta yang lainnya” terang Hendrika.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang H. Zulkarnain menjelaskan bahwa sangat mendukung rencana operasional betang di Jerora Satu.

“itu untuk menjaga dan memelihara bangunan. Sebuah rumah kalau tidak digunakan dan tidak dipelihara, pasti akan menjadi kumuh. Rumah Adat Melayu Tepak Sirih juga sampai sekarang belum diresmikan, tetapi sudah digunakan. Selama ini, banyak fasilitas betang yang hilang selama tidak dijaga dan digunakan seperti lampu, besi tangga dan yang lainnya. Di basement bisa untuk pameran, atasnya bisa untuk resepsi pernikahan dan pertemuan juga sangat siap. Disana sudah ada WC, air, dan listrik yang memadai” terang H. Zulkarnain. (SS)

Berita Terkait

Kawal Aksi Damai Secara Humanis, Polwan Polres Sintang Sambut Massa dengan Pantun
Hakim Kabulkan Praperadilan Agustinus Cs, Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Usai Putusan Sidang Agustinus Cs, Andreas Panglima Asap Serukan Perlawanan dan Persatuan
PN Sintang Bacakan Putusan Praperadilan Besok, Pemda Imbau Masyarakat Tetap Kondusif
Menyikapi Aksi Demo di Pengadilan Negeri Sintang, Bupati Panggil Ormas dan Aparat Keamanan
Pemkab Sintang Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Fokus Amankan Arus Mudik Lebaran
Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 14:38 WIB

Kawal Aksi Damai Secara Humanis, Polwan Polres Sintang Sambut Massa dengan Pantun

Senin, 30 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hakim Kabulkan Praperadilan Agustinus Cs, Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Senin, 30 Maret 2026 - 11:54 WIB

Usai Putusan Sidang Agustinus Cs, Andreas Panglima Asap Serukan Perlawanan dan Persatuan

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:23 WIB

PN Sintang Bacakan Putusan Praperadilan Besok, Pemda Imbau Masyarakat Tetap Kondusif

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:48 WIB

Menyikapi Aksi Demo di Pengadilan Negeri Sintang, Bupati Panggil Ormas dan Aparat Keamanan

Berita Terbaru

KALTARA

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Palu

Jumat, 3 Apr 2026 - 19:51 WIB