SINTANG, KN — Organisasi Sabang Merah Borneo (SMB) bersama Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) menggelar seminar hukum bertema “Memperkuat Masyarakat Adat dengan Edukasi Hukum demi Memperjuangkan Keadilan dan Kesetaraan di Timur Kalbar”, yang berlangsung di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Sabtu (25/10/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Sintang, Herkulanus Roni, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif kedua organisasi tersebut dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat adat. Menurutnya, masyarakat adat perlu mendapatkan pemahaman hukum yang kuat agar mampu memperjuangkan hak-haknya secara adil dan bermartabat.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Dr. Genoveva, Turadi, S.H., dan Norman, S.Pd., M.H. Para pembicara membahas berbagai isu seputar perlindungan hukum bagi masyarakat adat, keadilan sosial, serta strategi memperkuat posisi masyarakat lokal dalam konteks pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPP Sabang Merah Borneo, para Ketua DPD Sabang Merah Borneo dari lima kabupaten, serta Ketua DPC Sabang Merah Borneo dari lima kabupaten beserta jajaran pengurusnya. Selain itu, turut hadir Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis bersama para anggotanya.
Seminar ini juga diikuti oleh sekitar 150 peserta, yang terdiri dari perwakilan masyarakat adat, mahasiswa, aktivis sosial, serta tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat bagian timur.
Melalui kegiatan ini, Sabang Merah Borneo dan Gerakan Pemuda Marhaenis berharap dapat memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat adat serta membangun sinergi antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya di wilayah timur Kalimantan Barat. (S.Mualang)














