SEKADAU, KN – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah tepatnya di Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau mengalami penumpukan sampah yang luar biasa disepanjang jalan menuju TPA, sehingga mengganggu akses masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan mengatakan, Komisi II DPRD Sekadau Minta Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengintruksikan petugasnya untuk segera mengatasi permasalahan sampah tersebut.
“Penumpukan Sampah sangat mengganggu akses transportasi masyarakat karena jalan tersebut dilalui masyarakat untuk ke Kebun dan diujung jalan tersebut juga ada Pemakaman kristen,” kata Bambang Setiawan. Rabu (12/4/2023).
Kejadian seperti ini menjadi catatan dari Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau yang harus diperhatikan oleh Dinas terkait,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau,
Liri Muri mengatakan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dinas terkait harus cekatan dalam melakukan manajemen yang baik dalam hal pengolahan sampah.
“Sampah bisa bermanfaat jika dikelola dengan baik,” kata Liri Muri
Legislator Partai Hanura ini juga menyarankan agar Dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup agar lebih memperhatikan TPA sampah.
“TPA sampah harus diperhatikan dan harus dikelola dengan baik sesuai dengan fungsinya,” pungkasnya. (nd)








