Sampaikan LKPD, Wabup Aloysius Berharap Kabupaten Sekadau Raih WTP Yang ke 7

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2019 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, kalimantan-news.com – Wakil Bupati Sekadau Aloysius, SH., M.Si, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Zakaria, M.Si, Inspektur Rasihan, SH dan Kepala BPKAD F. Iwan Karantika, SE., M.Si menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat serta Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2018 oleh Pemerintah Daerah kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat ( 29/3/2019).

Usai kegiatan Wakil Bupati Aloysuis mengatakan Kabupaten Sekadau bersama Provinsi Kalimantan Barat dan 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat hari ini besama-sama menyerahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Seperti tahun sebelumnya, tahun 2019 ini Kabupaten Sekadau kembali mampu menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebelum batas waktu seperti yang diamanatkan Undang-undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Daerah, dimana Gubernur, Walikota dan Bupati wajib menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berahir.

Untuk itu, Aloysius menyampaikan apresiasi kepada seluruh SKPD dan Tim penyusun LKPD, yang telah bekerja dalam menyusun Laporan Keuangan sehingga bisa menyampaikannya tepat waktu.

“Kita berharap, setiap tahun kita mampu menyampaikan LKPD dengan tepat waktu sehingga proses audit BPK bisa berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, “ungkap Aloysius.

Aloysius menyadari, LKPD yang disampaikan masih jauh dari sempurna untuk itu, ia mengharapkan bimbingan dan masukan dari seluruh anggota Tim BPK yang beberapa hari kedepan akan turun memeriksa kelapangan dan kepada seluruh SKPD untuk dapat menyiapkan data-data pendukung yang dibutuhkan oleh Tim agar proses pemeriksaan dapat berlangsung dengan baik.

Aloysius juga berharap, tahun 2019 ini Kabupaten Sekadau mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya atas LKPD TA 2018 sehingga semakin menjadi pemacu semangat dalam meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan LKPD yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono diawali dengan penandatanganan bersama Piagam Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada BPK Perwakilan Kalbar oleh Wakil Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Walikota, Bupati/Wakil Bupati serta Kepala BPKP yang hadir pada kesempatan tersebut. (Hms/As)

Berita Terkait

Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:42 WIB

Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Rabu, 23 April 2025 - 20:19 WIB

Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Berita Terbaru