Sat Narkoba Polres Sintang Tangkap Dua Pria Kuasai Shabu 30,65 Gram

- Jurnalis

Senin, 15 Oktober 2018 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAR, BB DAN ES

i

RAR, BB DAN ES

SINTANG KOTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga menguasai Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 30,65 gram

Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang Iptu Aris Setiawan mengatakan berawal dari informasi bahwa akan ada narkoba masuk ke Sintang dengan menggunakan mobil toyota avanza KB 1089 HB.

“setelah dilakukan penyelidikan di Jalan YC. Oevang Oeray Sintang. Sekitar jam 19.00 Wib petugas melihat mobil yg dikendarai oleh terlapor melintas kemudian petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil terlapor” ujar Kasat.

Saat penangkapan petugas mengamanan seorang laki-laki berinisial RAR (25) warga Imam Bonjol Rt.002 Rw.003 Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang, kalimantan Barat dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil toyota avanza warna hitam KB-1089-HB, beserta 1(satu) unit HP merk nokia E63 warna hitam.

Setelah RAR (25) diringkus polisi, selang 45 menit kemudian petugas juga berhasil menangkap rekannya yang satu jaringan dengannya seorang laki – laki beinisial ES di sebuah rumah kontrakan di Jalan YC. Oevang Oeray Gg. Nenas Desa Baning Kota Kecamaan Sintang Kabupaten Sintang.

“pada saat penggeledahan terhadap ES petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah botol permen Lotte Xylitol warna hijau putih berisi 5 (lima) klip plastik transparan berisi narkotika jenis shabu yang disimpan di sepeda motor honda scoopy warna merah KB-2318-XX” jelas Iptu Aris.

Iptu Aris menjelaskan petugas juga melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT di rumah kontrakan terlapor dan menemukan barang bukti dan dilakukan penyitaan berupa 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merk Quicker berisi 3 (tiga) klip plastik transparan berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah aluminium foil, 2 (dua) buah botol bong, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merk Camry, 2 (dua) buah korek api gas, 4 (empat) buah potongan pipet warna putih, 4 (empat) buah jarum shabu, 30 (tiga puluh) klip plastik transparan kosong.

“Atas kejadian tersebut terlapor dan Barang Bukti dibawa ke Polres Sintang guna pemeriksaan selanjutnya” imbuhnya. (Res)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Berita Terbaru