Satgas Covid-19 di Minta Tegas Terapkan Sanksi Pada Pelanggar Prokes

- Jurnalis

Selasa, 13 April 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi

i

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi

SINTANG, KN – Camat Sintang, Siti Musrikah sangat prihatin atas tingginya angka konfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Sintang pada April 2021 ini.

“pergerakan covid-19 sangat luar biasa. Jangan sampai ada masuk virus varian baru di Sintang ini. Kami merasa kesulitan mencari APD untuk pemakaman pada hari libur. Masih untung ada relawan yang mau ikut menggali kubur meskipun tidak ada bantuan biaya. Kami melihat perlunya mengawasi orang masuk Sintang. Kalau perlu bangun pos jaga di Sungai Ukoi” terang Siti Musrikah.

Lanjut Siti, warung kopi dan café harus dipaksa mengurangi jumlah kursi dan yang melanggar harus diberikan sanksi administrasi. selain itu jam operasional tempat usaha dibatasi. Tegakan perbup yang sudah ada. Terus lakukan razia. Banyak anak muda yang hanya membawa masker tetapi tidak dipakai. Saat kami razia, banyak anak sekolah di tempat hiburan. Maka saat razia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus ikut” pinta Siti.

Sementara itu, Kapolsekta Sintang Kota IPTU Sutikno mengatakan agar hiburan malam ditetapkan pembatasan jam operasional.

“hasil razia kami di tempat hiburan malam. Prokes nol semua disana. Kecamatan di pedalaman nihil covid-19 karena tidak ada keramaian. Kami setuju pemberlakuan jam malam di seluruh tempat usaha, bukan hanya di warung kopi. Tidak cukup hanya menghimbau, karena hanya ditertawai masyarakat” terang IPTU Sutikno.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Florensius Kaha menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirim surat yang ditujukan kepada seluruh perusahaan transportasi baik bus maupun taksi agar mematuhi protokol kesehatan.

“kami juga akan mendata keluar masuknya bus dan taksi serta data penumpang. Kami sependapat untuk melakukan razia pada subuh saat bus tiba ke Sintang. Bus akan kita cek satu persatu” terang Florensius Kaha. (SS/D2)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Kepala Desa Sungai Sintang Soroti Kondisi Jalan di Wilayah Hulu yang Masih Memprihatinkan
Warga Desa Batu Netak Harapkan Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Sungai Inggar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 17 November 2025 - 13:43 WIB

Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri

Kamis, 13 November 2025 - 19:15 WIB

Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Selasa, 4 November 2025 - 14:53 WIB

Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Berita Terbaru