Satgas Pamtas Amankan Mobil Bawa Barang Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2019 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANGGAU – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan, Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan satu unit mobil yang mengangkut barang-barang ilegal dari Malaysia di Jalan Lintas Negara Malindo, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (4/4/19).

Demikian disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letnan Kolonel Inf Dwi Agung Prihanto dalam rilisnya pada hari ini di Kabupaten Sanggau.

Letnan Kolonel Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, mobil yang dikemudikan oleh SKN, warga Pontianak, diamankan setelah terbukti membawa barang ilegal dari Malaysia saat dilakukan pemeriksaan rutin oleh anggota Pos Pamtas Balai Karangan terhadap setiap kendaraan yang melintas di pos pengamanan perbatasan.

“Didalam mobil tersebut ditemukan barang-barang asal Malaysia yang dimasukan tanpa dokumen resmi. Barang ini dikemas dalam 23 kardus dengan isi, Susu Kaleng kental Daery Chram belasan kaleng, susu milo kurang lebih 2 dus, Hp merek Siaomi 1 bh, Pakaian 1 dus, makanan ringan 1 dus, arak Malaysia 2 botol jenis Gin tanduk, perhiasan anting 1 psng, rokok Era menthol 1 slop, Jam tangan 1 bh, mie instan produk Malaysia, gitar 2 Buah, koper merk Polo 1 buah isi pakaian, tas ransel 2 buah dan barang tersebut di nominalkan sekitar 8 juta,” jelas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.

Jelasnya juga, selain barang- barang illegal, saat dilakukan pemeriksaan oleh personel Satgas Pamtas, di dalam kendaraan tersebut juga ditemukan uang tunai dalam pecahan Rupiah sebesar 11 juta dan Ringgit Malaysia sebesar 71.130.

“Selanjutnya barang bukti tersebut kami serahkan ke Bea Cukai Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns. (Pdm)

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terbaru