Satpol PP Buat Layanan Sitibum Gakda

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang membuat layanan Sistem Forum Informasi Ketertiban Umum dan Penegakan Perda (Sitibum Gakda).

Proyek ini di launching langsung Oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis 16 November 2023.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sintang, Siti Musrikah mengatakan bahwa proyek perubahan ini untuk mendukung reformasi birokrasi sub tema strategi inovasi dan kolaborasi melalui kepemimpinan digital untuk percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik

“Sejak saya dilantik pada bulan Mei 2022 yang lalu, kami telah melakukan beberapa pengamatan terhadap pelaksanaan penegakan perda di Kabupaten Sintang. Kenyataannya menunjukan bahwa belum berjalan optimal,” ucapnya.

Ia mengatakan hal itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya belum optimalnya koordinasi dan kolaborasi lintas OPD penghasil Perda, sehingga seolah-olah bahwa tugas penegakan perda hanya menjadi tugas satpol PP saja.

“Padahal dalam kenyataannya sangatlah penting dan diperlukan adanya sinergitas dan kolaborasi lintas OPD bersama seluruh stakeholder untuk dapat bersama sama menegakkan perda menuju kehidupan yang aman, tentram dan tertib di Bumi Senentang,” jelas Siti.

Dia mengungkapkan bahwa sinergitas dan kolaborasi sangat diperlukan mengingat perda yang lahir dari OPD teknis telah mengatur hal-hal teknis dalam hal penegakan perda.

“Dalam hal ini penindakannya akan dibantu atau dilaksanakan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang bekerjasama dengan Polres selaku Korwas, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri dalam melaksanakan proses tindak pidana ringan (Tipiring),” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa proyek perubahan yang ditawarkan ini merupakan salah satu upaya solusi untuk dapat mewujudkan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan lintas OPD melalui website dan forum penegakan perda.

“Kami berharap dengan website Sitibum Gakda ini dapat memudahkan dan mempercepat dalam mewujudkan standart pelayanan minimal di bidang ketentraman dan ketertiban umum yang merupakan dari bagian pelayanan wajib dasar sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru