SINTANG, KN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, memimpin rapat koordinasi terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan W.R. Supratman, khususnya di area sekitar Indomaret dan Terminal Sintang.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kasat Pol PP Sintang ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait dan petugas Satpol PP, Selasa 2 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, Siti Musrikah menekankan pentingnya penertiban PKL untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberadaan PKL yang tidak tertib dapat menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kemacetan lalu lintas, gangguan estetika kota, dan potensi masalah kebersihan lingkungan.
Penertiban ini, menurutnya, bukan bertujuan untuk memberangus mata pencaharian masyarakat, melainkan untuk menata dan menertibkan agar aktivitas perekonomian tetap berjalan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Rapat membahas beberapa strategi penertiban yang akan dilakukan. Salah satu poin penting yang dibahas adalah sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para PKL sebelum dilakukan tindakan penertiban.
Pihak Satpol PP akan memberikan pemahaman kepada PKL tentang peraturan daerah yang berlaku dan menawarkan solusi alternatif lokasi berjualan yang lebih tertib dan layak. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik dan memastikan penertiban berjalan dengan lancar dan humanis.
Selain sosialisasi, rapat juga membahas mengenai penataan lokasi berjualan bagi PKL yang telah tertib. Diharapkan, dengan adanya penataan yang baik, PKL dapat berjualan dengan nyaman dan tidak mengganggu ketertiban umum. Pembahasan juga mencakup rencana pembuatan tempat berjualan yang lebih teratur dan representatif, sehingga dapat meningkatkan estetika kota dan kenyamanan masyarakat.
Siti Musrikah juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait dalam pelaksanaan penertiban PKL. Kerjasama yang baik antara Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta instansi terkait lainnya sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan penertiban dan menciptakan solusi yang berkelanjutan.
Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk segera melakukan sosialisasi kepada para PKL di Jalan W.R. Supratman. Setelah sosialisasi, Satpol PP akan melakukan penertiban secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, kawasan Jalan W.R. Supratman di sekitar Indomaret dan Terminal Sintang akan menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Keberhasilan penertiban ini sangat bergantung pada kerjasama semua pihak, baik dari pemerintah, instansi terkait, maupun para pedagang kaki lima itu sendiri.














