Satres Narkoba, Amankan Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG,KN – Satresnarkoba Polres Sintang mengamankan dua orang tersangka yang diduga pengedar maupun pengguna narkotika jenis ekstasi, Senin kemarin (1/2/2021) pukul 14.00 Wib.

Kedua orang tersangka tersebut berinisial ST dan EP yang merupakan seorang pria dan wanita, yang mana setelah dilakukan penyelidikan ST (pria) merupakan seorang residivis sudah bebas dan kembali mengulangi perbuatannya.

ST ditangkap saat sedang berkendara di jalan Bhayangkara Kecamatan Sintang dimana petugas dari Satresnarkoba langsung menghentikan dan mengamankan tersangka pada saat berhenti dilampu merah simpang 4.

Tidak ingin sendiri, ketika dilakukan introgasi oleh petugas akhirnya ST juga membeberkan bahwa dirinya baru pulang dari rumah EP (wanita) yang beralamat di BTN Asto Griya Jalan M.T. Haryono Kelurahan Rawa Mambok.

“Sebelumnya EP ini sudah jadi target kami beberapa pekan terakhir, yang mana dengan adanya pengakuan dari tersangka ST dimana ini memperkuat dugaan tersebut dan kami langsung mengerahkan petugas untuk mengamankan EP di kediamannya” Jelas Iptu Amansyurdin.

Dari hasil penggeledahan EP di kediamannya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik transparan berisi 10 (sepuluh) tablet cap topeng warna merah diduga narkotika jenis Ekstasi.

Kedua tersangka ini akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Padal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Untuk sekarang kedua tersangka masih dalam tahap interogasi untuk melihat apakah masih ada jaringan lainnya, selain itu kami menghimbau kepada masyarakat bahwa jangan sekalipun berhubungan dengan barang-barang haram seperti ini karena disamping racun bagi tubuh juga tidak ada satupun hal yang baik dari barang-barang seperti ini jadi sekali lagi saya ingatkan jangan coba-coba” Tegas Kasatres Narkoba. (Hr)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang
Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Selasa, 11 November 2025 - 16:22 WIB

Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah

Berita Terbaru