Satres Narkoba Polres Sekadau Bekuk Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Senin, 4 Juni 2018 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Telah dilakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika pada hari Minggu, tgl 3 Juni 2018, jam 07.15 wib , oleh Sat resnarkoba Polres Sekadau sebanyak 1 ( satu )  kasus TKP di bengkel Black Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.

Adapun tersangka dimaksud sebagai berikut,
MARKUS SUSANTO Als MARKUS laki-laki 36 tahun Khatolik, wiraswasta alamat Jalan Sanggau 66 Barage No 57, Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.
Saksi-saksi sebagai berikut, JAMALUDIN, SIDIK NURHIDAYAT, BRIPKA SAMSUL AZHAR dan BRIGADIR IMAM SAIFULOH.

“Dengan barang bukti yakni, 7 (tujuh) paket plastik klip kecil transparan yang berisikan di duga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kaca yg terbungkus dengan timah rokok, uang tunai sejumlah Rp. 65.000,- (Enam puluh lima Ribu Rupiah). 1 (Satu) unit Hand Phone Merk Samsung lipat Warna Hitam, 1 (Satu) unit sepeda motor Kawasaki trail warna hitam.

Pasal yang dilanggar sebagai berikut, Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 132 ayat (1)  Undang-Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kronologis penangkapan tersangka yakni,
Pada hari Minggu tanggal 3 Juni 2018 sekira pukul 07.15 wib telah dilakukan penangkapan terhadap saudara Markus yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan dan  membawa Narkotika jenis sabu yang pada saat itu sedang berhenti disebuah bengkel dan langsung ke toilet (wc) dan pada saat itu petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di ketahui bernama saudara MARKUS karena di duga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis shabu.

Selanjutnya terlapor beserta barang bukti yang di amankan dibawa ke Mapolres Sekadau untuk dilakukan penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat di konfirmasi dengan Kapolres sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi S.IK melalui Plt. Kasat Narkoba Iptu Muhammad Ginting yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim polres sekadau membenarkan kronologi penangkapan tersebut.

Editor : Asmuni
Sumber : Humas Polres Sekadau

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru