Sejumlah Nama Siap Bertarung di Pilkada Barut Setelah Putusan MK Diskualifikasi 2 Paslon

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA TEWEH, KN – Pilkada Kabupaten Barito Utara memasuki babak baru yang mengejutkan. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 melalui putusan yang dibacakan pada 14 Mei 2025. Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi para kontestan, sekaligus membuka peluang bagi munculnya tokoh-tokoh baru dalam peta politik lokal.

Putusan MK: Politik Uang Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Dalam sidang putusan di Jakarta, MK menyatakan bahwa dua paslon, yakni nomor urut 1 H. Gogo Purman Jaya – Drs. Hendro Nakalelo dan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya, terbukti melakukan politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Atas dasar tersebut, MK menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap keduanya dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu 90 hari, tanpa melibatkan kedua paslon tersebut.

Kekosongan Politik dan Munculnya Harapan Baru

Putusan MK secara otomatis menciptakan kekosongan politik di Barito Utara. Tanpa paslon yang sah, Pilkada harus diulang dari awal. Namun, di tengah kekosongan ini, publik mulai menaruh harapan pada figur-figur baru yang dinilai bersih, kredibel, dan membawa visi alternatif untuk masa depan daerah.

Figur Baru yang Mulai Diperbincangkan

Salah satu nama yang mulai mencuat adalah Tommy Thomas Ting, pengusaha sukses kelahiran Muara Teweh, 1 Januari 1975. Ia dikenal luas di kalangan masyarakat dan pelaku usaha, baik lokal maupun internasional, karena jejaring bisnis dan kemitraan yang luas hingga ke luar negeri.

Berdomisili di Desa Bintang Ninggi, Kecamatan Teweh Selatan, Tommy dianggap sebagai sosok putra daerah yang layak dicalonkan. Dukungan dari kalangan pengusaha lokal pun mulai menguat agar ia maju dalam Pilkada mendatang.

Pemilu Ulang: Momentum Demokrasi Bersih

Pemungutan suara ulang yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan menjadi titik balik bagi demokrasi di Barito Utara. KPU dan Bawaslu dituntut untuk bekerja secara profesional dan transparan, sementara masyarakat diharapkan lebih kritis dan selektif dalam memilih pemimpin.

Situasi ini juga menjadi ujian penting bagi partai politik untuk tidak lagi mengusung calon yang memiliki rekam jejak buruk dan hanya mengandalkan kekuatan uang. (Ramli)

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru