Sejumlah Pedagang Pertanyaan Soal Pembagian Lapak

- Jurnalis

Selasa, 12 Februari 2019 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELAWI – Sejumlah pedagang mendatangi kantor Dinas Koperasi, UsahaKecil, Menengahdan Perdagangan (Diskukmdag) Melawi, Selasa (12/2/2019).

Kedatangan para pedagang tersebut minta kejelasan terhadap sejumlah keluhan yang berkaitan dengan pembagian lapak di pasar sayur yang baru dibangun di Jalan Markasan Nanga Pinoh.

Salah satu pedagang yang datang ke Diskukmdag, Ramlan mengatakan, pihaknya datang kesini menyampaikan persoalandalam pembagian lapak, yang mana ada pedagang yang tergusur saat pembangunan, sekarang tidak dapat lapak. Kemudian ada pula pedagang yang sudah tidak lagi berjualan namun namanya masih muncul.

“Kemudian pedagang yang tidak tergusur juga bisa masuk dalam pembagian, itu persoalan yang kami sampaikan. Selain itu juga pedagang ayam sekarang jumlahnya menggelembung bertambah banyak dari awalnya. Ini yang kami minta kejelasan, Selama masih bisa dikoordinasikan kami tidak buat masalah,” ungkap pria yang mengaku sudah berjualan sayur di pasar Markasan sejak tahun 1996 tersebut.

Keluhan PKL yang tergusur tidak hanya itu, mendapat lokasi lapak yang tidak strategis juga menjadi keluhan. Tak jarang untuk melupakan kekesalan tersebut, PKL menyampaikan keluhannya melalui jejaring media sosial.

Terkait persoalan yang ada tersebut, Kepala Diskukmdag, Alexander mengatakan, sebenarnya pembagian lapak tersebut tidak ada persoalan, pendataan awal terhadap PKL pun sudah akurat, namun mungkin ada data yang baru, yang mana menurut pedagang, nama-nama baru tersebut adalah sudah jualan sejak lama, namun tidak masuk data.

“Kami sudah cek, ternyata dulu orang-orang tersebut dulunya pernah jualan dan punya meja, namun meja tersebut sudah dijual atau Disewakan ke orang, Sehingga yang terdata itu orang yang berjualan. Namun persoalan itu kami berusaha menyelesaikannya, maka dari itu per pedagang dipanggil untuk mengetahui data akurat tadi,” jelasnya.

Menurut Alex pihaknya sengaja memanggil perwakilan pedagang untuk mencatat sendiri nama-nama pedagang itu sendiri yang berjualan dan terkena gusur. Sekaligus untuk mengverifikasi data data formulir yang sudah diisi.

“Pedagang sayur ini yang bermasalah. Kalau untuk pedagang sapi maupun ayam itu belum ada komplain. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada data yang belum akurat makanya kita harus clearkan semua. Sebab data pedagang ini menggelembung dari data awal yang kita lakukan ke lapangan,” jelasnya.

Alex mengatakan, jika jumlah lapak dari 3 pasar yang dibangun di pasar Markasan tersebut jumlahnya kurang lebih sebanyak 134 lapak. Sementara yang mendaftar sesuai data yang diberikan pedagang sapi, ayam dan ikan. Itu hana sekitar 35 lapak saja. Sementara sayur sebanyak 71 lapak. Artinya cukup untuk menampungnya.

“Persoalannya, dulunya ada lapak yang digunakan untuk menjual minuman atau kopi. Itukan tidak pada fungsinya. Untuk pedagang baru peluang u tuk berjualan masih ada, selama lapak itu masih ada. Tetapi jika lapak sudah penuh, ya terpaksa harus menunggu jika pemerintah membangun pasar lagi,” pungkasnya. (Ed/KN)

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terbaru