MALINAU, KN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akurasi Data untuk Seluruh Layanan Kepegawaian ASN yang digelar di Badan Diklat Malinau, Selasa (20/5/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Ernes menegaskan pentingnya akurasi data dalam pengelolaan kepegawaian. Menurutnya, data menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan kebijakan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Kalau bicara kebijakan, maka basis utamanya adalah data. Tanpa data yang akurat, kebijakan tidak akan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan data ASN tidak sekadar angka, tetapi menyangkut aspek kemanusiaan. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh perangkat daerah untuk lebih serius dan teliti dalam menyusun serta memperbarui data kepegawaian.
Sekda Ernes juga membagikan pengalaman pribadinya terkait proses kepegawaian dan menekankan bahwa keakuratan data berdampak langsung pada berbagai aspek, seperti kenaikan pangkat, mutasi, hingga penghargaan masa kerja.
“Data kepegawaian itu bukan hanya soal jumlah pegawai. Tetapi harus lengkap, mulai dari latar belakang pendidikan, usia, masa kerja, hingga kondisi pribadi. Kalau tidak akurat, bisa berdampak pada proses administrasi, bahkan penilaian kinerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong integrasi data kepegawaian dengan sistem digital dan program Smart Government yang tengah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Malinau. Ia berharap ke depan, data ASN dapat terhubung dengan layanan publik lainnya, seperti NPWP dan identitas digital nasional.
Sementara itu, Kepala BKPP Malinau, Yuli Triana, menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi ASN (CSN).
Ia menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah, mengevaluasi kinerja pengelolaan kepegawaian, serta menyampaikan kebijakan baru terkait manajemen ASN.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan akurasi data dan mempercepat pelayanan kepegawaian yang akuntabel dan profesional,” jelas Yuli.
Rakor diikuti oleh 120 ASN yang terdiri dari sekretaris dan pejabat kepegawaian dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Narasumber berasal dari BKN Regional VIII Banjarmasin, yakni Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, serta narasumber internal dari BKPP Malinau. Kegiatan berlangsung dengan metode pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab interaktif.
Sumber: Diskominfo Malinau














