Sekda Malinau Tutup Mubes Dayak Punan

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALINAU, KN – Setelah berlangsung selama dua hari, Musyawarah Besar (Mubes) Dayak Punan Provinsi Kalimantan Utara resmi ditutup pada Selasa malam, (20/5/2025).

Penutupan dilakukan oleh Sekda Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., di lapangan Sepakbola Desa Respen Tubu.

Meski diguyur hujan, pelaksanaan acara penutupan Mubes ini dan berjalan dengan khidmat dan lancar. Dimana dalam penutupan Mubes ini, panitia mengundang artis ibukota Dona Amelia Bintang Pantura 4.

Dalam Mubes tersebut, Doleh Ucan terpilih sebagai Ketua Persekutuan Lembaga Adat Besar Dayak Punan Provinsi Kalimantan Utara (PLABDP-KU).

Dalam sambutannya, Sekda Ernes menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan Mubes yang ketiga ini.

Ia menyebutkan bahwa momen ini merupakan kesempatan penting bagi masyarakat Dayak Punan untuk memperkuat jati diri, melestarikan nilai-nilai luhur, serta menegaskan peran strategis masyarakat adat dalam pembangunan daerah, khususnya di Kalimantan Utara dan Kabupaten Malinau.

“Saya yakin hasil Mubes ini akan menjadi landasan dalam menjaga harmonisasi sosial, melestarikan budaya, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Malinau, saya menyampaikan apresiasi atas semangat persatuan, musyawarah, dan gotong royong yang telah ditunjukkan,” ujar Sekda.

Sekda juga mengucapkan selamat kepada Doleh Ucan yang terpilih sebagai Ketua Lembaga Adat Besar Dayak Punan Provinsi Kaltara. Ia berharap, di bawah kepemimpinan baru, lembaga ini dapat menyusun program kerja yang realistis, mampu bersinergi dengan pemerintah, serta mendorong kemajuan masyarakat adat, terutama di bidang pendidikan, sosial, dan budaya.

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua Terpilih, Doleh Ucan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Dayak Punan yang telah berpartisipasi dalam Mubes. Ia juga memohon maaf atas segala kekurangan selama pelaksanaan kegiatan.

“Segala capaian ini adalah hasil kerja sama dan semangat kebersamaan. Kami mohon maaf bila dalam penyambutan, pelayanan, atau sikap panitia ada yang kurang berkenan. Kami berkomitmen melanjutkan perjuangan membangun masyarakat Punan yang bersatu, berdaulat, dan berintegritas,” kata Doleh.

Mubes ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kabupaten dan kecamatan, termasuk perwakilan dari desa domisili masyarakat Dayak Punan di Kabupaten Malinau. Kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat tali silaturahmi, berbagi pengetahuan budaya, serta merumuskan langkah bersama untuk kemajuan masyarakat Dayak Punan ke depan.

sumber Diskominfo malinau

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03 WIB

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:46 WIB

Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Berita Terbaru