Sekda Sintang Imbau Warga Urus Paspor dan Gunakan Jalur Resmi ke Luar Negeri

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, mengimbau warga yang hendak bepergian atau bekerja ke luar negeri agar mengurus paspor dan menggunakan jalur resmi. Imbauan ini disampaikan demi mencegah permasalahan hukum dan pemulangan paksa yang sering menimpa warga yang melintas secara ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Kartiyus saat memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Koordinasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah di Kabupaten Sintang, Kamis (4/9), di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.

“Berdasarkan data Imigrasi Sanggau, setiap bulan ada sekitar 400 warga Sintang yang mengurus paspor di Sanggau. Oleh karena itu, kami mendorong agar layanan Imigrasi Sanggau dapat segera dibuka di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang. Loketnya sudah kami siapkan,” jelas Kartiyus.

Ia juga menambahkan bahwa masa berlaku paspor kini telah diperpanjang menjadi 10 tahun dengan biaya yang relatif terjangkau. “Silakan urus paspor. Jika layanan Imigrasi Sanggau sudah tersedia di Mal Pelayanan Publik, jadwal operasionalnya akan diumumkan. Saat ini, warga yang paling banyak mengalami masalah berasal dari Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Ketungau Hulu, Ramdi Nahum, mengungkapkan bahwa pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan jalur resmi untuk masuk ke Malaysia.

“Masyarakat kami memang kerap menyeberang ke Malaysia untuk kebutuhan sehari-hari dan menjual hasil kebun. Tapi kini penjagaan di perbatasan Malaysia semakin ketat, setiap pos dijaga oleh lima petugas. Akibatnya, banyak warga yang tertangkap,” ujar Nahum.

Ia juga menyoroti keberhasilan program “Desa Imigrasi” yang telah dibentuk Imigrasi pada Agustus 2025 lalu di Desa Sungai Kelik. “Program ini berhasil menurunkan jumlah pelintas ilegal. Namun jika ada warga yang dideportasi, biasanya mereka langsung pulang lewat Entikong menuju Balai Karangan, tanpa melalui Sintang. Kami yang pertama kali dihubungi,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sintang berharap dengan adanya Satgas ini dan kemudahan pengurusan paspor, masyarakat dapat lebih sadar pentingnya legalitas dokumen perjalanan dan meminimalisir risiko hukum saat berada di luar negeri.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang
Hari Keempat Raimuna Daerah 2025, Peserta Bagikan 28 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 20:25 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025

Berita Terbaru