SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 di Desa Nobal, Kecamatan Sungai Tebelian, pada Selasa (24/6/2025). Reses ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya anggota legislatif dalam menjaring aspirasi dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Dalam kegiatan tersebut, Markus Jembari disambut oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, serta warga setempat yang hadir dengan antusias. Warga menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan desa, perbaikan fasilitas pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.
Menanggapi hal itu, Markus menyampaikan bahwa kegiatan reses bukan hanya bentuk kewajiban anggota DPRD, tetapi juga komitmen moral untuk hadir dan mendengarkan langsung suara rakyat.
“Melalui reses ini, saya ingin memastikan bahwa setiap suara dari masyarakat, khususnya di Desa Nobal, dapat didengar dan diperjuangkan. Kami di DPRD akan terus mendorong agar pembangunan lebih merata, khususnya di desa-desa,” ujar Markus Jembari dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya akan menyampaikan setiap aspirasi yang diterima kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti dalam program kerja pemerintah daerah. Markus mengingatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD untuk mendorong percepatan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan warga.
Tak hanya menyerap aspirasi, Markus juga memberikan semangat kepada masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan mendorong kemajuan desa dengan gotong royong dan kolaborasi.
Kegiatan reses ini diakhiri dengan sesi dialog interaktif dan ramah tamah. Warga mengapresiasi kehadiran Markus Jembari dan berharap agar hasil reses ini benar-benar ditindaklanjuti dalam kebijakan yang nyata dan berdampak bagi kehidupan masyarakat.














