Sintang Alokasikan Rp2,5 Juta per Desa untuk Akta Notaris Kopdes Merah Putih

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarief Yasser Arafat

i

Syarief Yasser Arafat

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah daerah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2,5 juta per desa untuk membiayai pembuatan akta notaris pendirian koperasi tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, menjelaskan bahwa angka Rp2,5 juta per desa merupakan hasil penyesuaian tarif nasional berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri. Angka ini lebih rendah dari estimasi awal yang mencapai sekitar Rp5 juta per desa. Penurunan biaya ini merupakan hasil negosiasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan para notaris, yang turut mendukung program nasional ini.

“Penyesuaian biaya ini sangat membantu percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujar Yasser. “Dengan dukungan APBD ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan finansial bagi desa-desa yang ingin mendirikan koperasi. Kami berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa,” tambahnya.

Program Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa agar lebih mandiri, inklusif, dan berkelanjutan. Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha bersama dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Pemerintah Kabupaten Sintang akan terus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada Kopdes Merah Putih agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya memajukan ekonomi desa. Selain dukungan dana, pemerintah juga akan memberikan pelatihan manajemen koperasi dan akses ke pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh Kopdes Merah Putih.

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru