SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terintegrasi. Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sintang, Rabu, 28 Mei 2025 dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herkolanus Roni, serta jajaran pejabat terkait.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran SPMB ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Sintang. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran murid baru, meningkatkan transparansi, dan meminimalisir potensi kecurangan.
“Dengan adanya SPMB ini, diharapkan proses penerimaan murid baru di seluruh sekolah di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Sistem ini juga akan memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat terkait kuota dan daya tampung di setiap sekolah,” jelas Yustinus.
SPMB Kabupaten Sintang dirancang dengan sistem online yang mudah diakses melalui [Tambahkan link atau informasi akses sistem]. Sistem ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang memudahkan calon murid dan orang tua dalam melakukan pendaftaran, mulai dari pengisian data diri hingga proses verifikasi berkas. Selain itu, sistem ini juga terintegrasi dengan data kependudukan, sehingga diharapkan dapat mengurangi kesalahan data dan mempercepat proses verifikasi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Herkolanus Roni, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan atas inovasi dan terobosan dalam penerapan SPMB ini. Ia berharap sistem ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Sintang.
“Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Peluncuran SPMB ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut. Kami berharap sistem ini dapat membantu menciptakan proses penerimaan murid baru yang lebih adil, transparan, dan akuntabel,” ujar Herkolanus Roni.
Selain kemudahan akses dan transparansi, SPMB Kabupaten Sintang juga diharapkan dapat mengurangi beban administrasi bagi sekolah dan calon murid. Dengan sistem online, proses pendaftaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih fleksibel dan memudahkan masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil. Pemerintah Kabupaten Sintang berharap SPMB ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan akses pendidikan. (Rilis Kominfo)














