Sosialisasi Literasi SPBE di Tana Tidung Dorong Pelajar Jadi Pelopor Transformasi Digital

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANA TIDUNG, KN – Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dasar pelajar mengenai tata kelola digital, menumbuhkan kesadaran bahwa transformasi digital adalah tanggung jawab bersama, serta mempersiapkan mereka menjadi agen perubahan di era teknologi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si, saat membuka Sosialisasi Literasi SPBE untuk Pelajar SMA dan SMK yang berlangsung di SMA Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung pada Jumat (21/11).

Dalam sambutannya, Iskandar menjelaskan bahwa kegiatan literasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan serta posisi strategis generasi muda dalam menghadapi percepatan teknologi.

“SPBE bukan hanya soal perangkat keras atau aplikasi. Sistem ini sangat bergantung pada kualitas SDM yang mampu mengelola, mengoperasikan, dan memanfaatkan teknologi secara tepat,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa perkembangan teknologi yang semakin cepat menuntut kesiapan sumber daya manusia, khususnya para pelajar yang akan menjadi pengguna dan penggerak utama di masa depan.

Iskandar juga menyinggung kekhawatiran umum terkait penggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pelajar dalam ruang digital.

“Aturan ini dibuat untuk melindungi anak-anak dari konten negatif dan potensi kejahatan siber,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa PP TUNAS mengatur batas usia akses platform digital, standar konten ramah anak, hingga kewajiban persetujuan orang tua. Termasuk pula sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh terhadap ketentuan perlindungan anak.

Dalam kegiatan ini, para pelajar mendapatkan materi mengenai dasar-dasar SPBE, literasi informasi digital, ancaman keamanan siber, hingga pemanfaatan data statistik sebagai bagian dari kecakapan digital yang harus dikuasai generasi muda.

“Mari manfaatkan kesempatan ini dengan baik. Dengarkan seluruh materi dari para narasumber DKISP. Ini sangat penting agar kalian semakin paham risiko digital dan mampu menjaga keamanan diri di dunia maya,” pungkas Iskandar. (dkisp)

Berita Terkait

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing
Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI
Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM
Pelantikan Pengurus BATAMAD Barito Utara 2025–2030, Bupati Tegaskan Dukungan Penuh bagi Penguatan Adat dan Keamanan Daerah
Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh
Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II
42 Perahu Disalurkan, Bupati Wempi Tegaskan Bantuan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Hadapi Nataru 2026, Dishub Kaltara Lakukan Ramp Check dan Tes Urine Pengemudi Damri

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:24 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 Resmi Dibuka di Muara Teweh, Atlet Binaraga Siap Bersaing

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Perluas Akses Pendidikan, Wagub Kaltara Bahas Sekolah Rakyat dengan Kemensos RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemprov Kaltara Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Hibah Infrastruktur EBT dari ESDM

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:37 WIB

Pastikan Aspirasi Warga, Anggota Dewan Barito Kunker ke Desa Pendreh

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:26 WIB

Serap Aspirasi Anggota DPRD Barut, Gun Sriwitanto Reses di Desa Sei Rahayu II

Berita Terbaru