Sosialisasi Literasi SPBE di Tana Tidung Dorong Pelajar Jadi Pelopor Transformasi Digital

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANA TIDUNG, KN – Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dasar pelajar mengenai tata kelola digital, menumbuhkan kesadaran bahwa transformasi digital adalah tanggung jawab bersama, serta mempersiapkan mereka menjadi agen perubahan di era teknologi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si, saat membuka Sosialisasi Literasi SPBE untuk Pelajar SMA dan SMK yang berlangsung di SMA Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung pada Jumat (21/11).

Dalam sambutannya, Iskandar menjelaskan bahwa kegiatan literasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar tentang pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan serta posisi strategis generasi muda dalam menghadapi percepatan teknologi.

“SPBE bukan hanya soal perangkat keras atau aplikasi. Sistem ini sangat bergantung pada kualitas SDM yang mampu mengelola, mengoperasikan, dan memanfaatkan teknologi secara tepat,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa perkembangan teknologi yang semakin cepat menuntut kesiapan sumber daya manusia, khususnya para pelajar yang akan menjadi pengguna dan penggerak utama di masa depan.

Iskandar juga menyinggung kekhawatiran umum terkait penggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pelajar dalam ruang digital.

“Aturan ini dibuat untuk melindungi anak-anak dari konten negatif dan potensi kejahatan siber,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa PP TUNAS mengatur batas usia akses platform digital, standar konten ramah anak, hingga kewajiban persetujuan orang tua. Termasuk pula sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik yang tidak patuh terhadap ketentuan perlindungan anak.

Dalam kegiatan ini, para pelajar mendapatkan materi mengenai dasar-dasar SPBE, literasi informasi digital, ancaman keamanan siber, hingga pemanfaatan data statistik sebagai bagian dari kecakapan digital yang harus dikuasai generasi muda.

“Mari manfaatkan kesempatan ini dengan baik. Dengarkan seluruh materi dari para narasumber DKISP. Ini sangat penting agar kalian semakin paham risiko digital dan mampu menjaga keamanan diri di dunia maya,” pungkas Iskandar. (dkisp)

Berita Terkait

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Bangun Sinergi dan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih The Best Governor 2026
Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu
Pemkot Tarakan Raih Penghargaan UHC Pratama

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03 WIB

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bangun Sinergi dan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih The Best Governor 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:46 WIB

Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu

Berita Terbaru