Sosialisasikan Tahapan Pemilu, KPU Sampaikan Syarat Minimal Maju Jalur Independen

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2019 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi (kalimantan-news.com) – Sebagai penyelenggara pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Melawi menggelar sosialisasi tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah  tahun 2020, Kamis (17/10) di salah satu aula Hotel di Desa Sidomulyo Nanga Pinoh. Kegiatan dibuka lansung Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo, hadir dalam acara tersebut, Bawaslu Melawi, Erwin Nurjadin, Kabag Humas Pemda Melawi, Aji Kuswara, pejabat Polres Melawi, LO Kodim serta Mantan PJ Bupati Melawi Hatta,

Dalam kegiatan tersebut salah satu pembahasan yang menjadi perhatian KPU terkait syarat minimal bagi calon perseorangan (Independen) yang ingin maju dalam Pilkada Melawi 2020. “Selain memaparkan waktu tahapan Pilkada, kami dari KPU juga harus menjelaskan  syarat minimal calon perseorangan dan penyebaran dukungan,” ungkap ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo.
Ia berharap para peserta sosialisasi yang terdiri dari partai politik, intansi terkait, organisasi masyararat, para tokoh masyarakat dan jurnalis, dapat menjadi penyambung lidah KPU kepada masyarakat Melawi. “Masa pendaftaran pasangan calon pilkada, baik jalur independen ataupun jalur partai politik mulai tanggal 16-18 juni 2020, Sementara Pilkada Melawi dijadwalkan diselenggarakan pada tanggal 23 September 2020,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Abul Kasim, selaku Komisioner KPU Melawi bidang Hukum menjelaskan bahwa untuk calon perseorang yang ingin maju harus memenuhi sejumlah persyaratan pencalonan.  Penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran pasangan calon perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT Pemilu/pemilihan terakhir akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2019.
Hal ini, lanjutnya, mengacu pada PKPU RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. “Pasangan calon perseorangan diberi jangka waktu mulai tanggal 9 Desember 2019 hingga 3 Maret 2020 untuk menyerahkan syarat dukungan ke KPU Melawi,” katanya.
Sementara itu Irfan Affandi, juga selaku komisioner KPU Melawi bidang teknis penyelenggara menjelaskan bahwa untuk calon independen atau calon perseorang harus melengkapi sejumlah berkas seperti mengisi formulir yang telah disiapkan pihak KPU. “Kemudian melampirkan surat dukungan dari masyarakat,” katanya.
Dalam aturan calon perseorangan atau Independen haru mendapat syarat dukungan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Melawi yakni 161.171 jiwa, yaitu dukungan minimal berjumlah 16.118 jiwa. “Dan harus tersebar 50 persen dari  jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Melawi. Nanti akan dilakukan verifikasi faktual oleh kpu,” jelasnya. (Irawan/KN)

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terbaru