Spanduknya Disebar Tanpa Izin, Yohanes Rumpak: Berpolitik Harus Ada Etika

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memberikan klarifikasi terkait spanduk bergambar wajahnya yang bertuliskan ‘Mari Bergerak Bersama Rumpak’.

i

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memberikan klarifikasi terkait spanduk bergambar wajahnya yang bertuliskan ‘Mari Bergerak Bersama Rumpak’.

SINTANG, KN – Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memberikan klarifikasi terkait spanduk bergambar wajahnya yang bertuliskan ‘Mari Bergerak Bersama Rumpak’.

Spanduk tersebut tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Sintang seperti di Jalan MT. Haryono sekitaran bandara lama, di Jalan Sintang-Pontianak, Jalan Kelam dan Jerora I.

Terkait spanduk dirinya yang beredar di beberapa tempat tesebut, Yohanes Rumpak menegaskan, bahwa spanduk tersebut disebar oleh orang yang tidak dikenal dan tanpa izin terlebih dahulu.

“Secara pribadi saya sesalkan kejadian ini. Dan saya minta kepada oknum yang menyebarkan spanduk tersebut agar meminta maaf dan segera mencabutnya karena di luar pengetahuan saya dan disebar tanpa izin. Saya melihat ini sebagai upaya penggiringan opini publik karena hingga saat ini saya tidak menyatakan sikap untuk kembali berkontestasi pada Pilkada Sintang 2024,” ujarnya, Jumat, (24/5/2024)

Rumpak mengimbau kepada orang menyebarkan spanduk tersebut untuk memiliki etika berpolitik agar tidak menimbulkan mispersepsi dalam tubuh internal PDI Perjuangan juga masyarakat Sintang.

“Kita perlu memiliki etika berpolitik dengan mengutamakan kepentingan umum, karena berpolitik bukan sekadar kalah menang, atau sekadar ingin menjadi calon pemimpin, tapi berpolitik adalah memikul tanggung jawab ideologis untuk kepentingan masyarakat, luas,” katanya.(**)

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru