MUARA TEWEH, KN – Suria Baya Ketua Gerdayak Barito Utara prihatin atas peristiwa Portal Perusahan tanah milik SETAHAN AWINGNU, Pelabuhan Khusus Batu Bara di Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan, Saya sudah menunggu kejelasan selama dua tahun. Karena lahan saya tetap digunakan tanpa kejelasan, maka saya menutup akses agar tidak lagi dipakai,
“Saya memortal karena pihak perusahaan tidak memberikan kejelasan terkait status sewa lahan milik saya yang saat ini digunakan oleh PT BIMA dan PT BAT, ujar Awingnu
PEMBERITAHUAN
TANAH INI ADALAH HAK MILIK SAH
AN. SETAHAN AWINGNU
DENGAN BUKTI SURAT
Verklaring, Tanggal 30 Juni 1909
Segel, 1 Agustus 1961
PENGUMUMAN BERAKHIRNYA MASA SEWA
Merujuk pada perpanjangan Perjanjian Sewa Lahan
No. 001/LEG-PPSL/BAT-SA/III/17
MAKA TERHITUNG SEKARANG SEMUA KEGIATAN DAN AKTIVITAS APA PUN DI ATAS BIDANG TANAH INI WAJIB DIHENTIKAN SEGERA DAN TANPA SYARAT.
Suria Baya, Saya juga sangat menyesalkan ada oknum Dewan Perwakilan Rakyat legislatif DPRD Barito Utara yang turut dalam persoalan ini seperti gestur yang ditunjukkan dalam vidio itu,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Suria Baya, lokasi yang dipermasalahkan sebenarnya sudah habis izin terminal khususnya sejak tanggal 8 November 2025 lalu. Suria Baya kemudian menunjukan screenshot dokumen surat dari PT. Batara Alam Tamiang No.15 Tahun 2025 yang memuat tentang izin di atas.
“Dengan adanya kejadian ini maka saya menyarankan ijin yang sedang diurus perusahaan tadi sebaiknya tidak usah dilanjutkan lagi oleh pihak terkait, karena kejadian ini secara tidak langsung telah menunjukan tentang “wajah” perusahaan ini,” ujar Suria Baya.
Begitupun kepada Dinas Perhubungan, ia menyarankan agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi sebelum dianalisis mendalam seluk beluk perusahaannya, terlebih ini akan beroperasional di tanah milik orang yang sedang di portal
Suria Baya dalam kesempatan tersebut juga berharap jangan sampai pihak perusahaan memainkan manajemen konflik dalam kasus ini, sehingga yang menjadi korban nantinya adalah warga masyarakat bawah.
dalam konferensi persnya juga memuji kebijaksanaan Awing yang menahan diri kendati dirinya adalah Ketua salah satu ormas Dayak yang baru saja dilantik secara resmi memimpin Barisan Pertahanan Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Barito Utara (Barut) untuk periode 2025-2030. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala BATAMAD Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Lohing Simon
“Awing justru bijak sekali tidak membawa-bawa organisasinya dalam masalah pribadinya,” puji Suria Baya.
Terkait portal tersebut adalah portal adat yang direstui organisasi Dewan Adat Dayak atau portal (pribadi) salah satu warga Dayak yang hadir dalam konferensi pers ini menjelaskan tentang Dayak Struktural (organisasi) dan Dayak Kultural. Awing dalam hal ini sedang menjalankan portal secara adat kulturalnya, kata dia Suria Baya.
(Ramli)















