Terima LHP dari BPK, Pemkab Sekadau Raih WTP 7 Kali Berturut-Turut

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, kalimantan-news.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Barat telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018, Selasa 28 Mei 2019

Pada Penyerahan LHP atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun anggaran 2018 ini dihadiri langsung oleh Kepala Daerah Se-kalimantan Barat.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Se Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat. Acara Penyerahan LHP ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimanatan Barat yakni Joko Agus Setyono.

Bupati Rupinus, S.H, M.Si hadir langsung untuk menerima laporan hasil pemeriksaan dari kepala BPK RI perwakilan provinsi Kalbar di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Pontianak.
Untuk Kabupaten Sekadau sendiri ini merupakan capaian yang luar biasa, karena dengan predikat WTP ini, berarti sudah 7 kali berturut turut Kabupaten Sekadau mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan provinsi Kalbar.

“Kita ucapkan selamat kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun ini sekali lagi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ketujuh kali,”ungkap Bupati Rupinus.

Ia menyampaikan bahwa prestasi ini dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak. “Ini berkat kerja sama jajaran pemerintah daerah kabupaten Sekadau, kepala OPD, teman – teman di DPRD dan masyarakat kabupaten Sekadau, terutama kepala SKPD yang sudah berusaha menyampaikan laporan keuangan dengan baik dan sampai pada tahun ini laporan tahun 2018, kita masih mendapat opini wajar tanpa pengecualian,”tutur Bupati Sekadau.

Kemudian, ia pun menyampaikan bahwa dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi/aktion plan untuk menindak lanjuti masukan – masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau.

“Dari laporan hasil pemeriksaan itu ada rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, dan kita akan segera mengumpulkan SKPD, yang mana ada teman – teman yang harus kita tindak lanjuti dan kita juga sudah memikirkan menyusun rencana aksi/aktion untuk menindak lanjuti rekomendasi yang ada dan kemudian akan segera kita sampaikan ke BPK RI atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK ini,”paparnya.

Rapinus pun berharap, bahwa kedepan pihaknya akan semakin baik dalam penyampaian laporan keuangan dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. (Hms/As)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru