Terjadi Kekosongan Material, Pembuatan SIM Sementara Menggunakan Suket

oleh
oleh

MELAWI – Dalam beberapa waktu tahun kedepan, pihak Satuan Lalu Lintas Polres (Satlantas Res) Melawi hanya akan memberikan lembaran Surat Keterangan (Suket) bagi si pemohon ataupun pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu dikarenakan terjadinya kekosongan blanko.

“Pemohon SIM di Satlantas Polres Melawi dalam beberapa waktu ke depan terpaksa hanya akan mendapat lembaran Surat Keterangan. Mengingat kiriman material kartu dari Mabes Polri belum datang,” kata Kasat lantas polres Melawi AKP Aang Permana, Selasa (31/7).

Lebih lanjut Ia mengatakan, penggunaan surat keterangan tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kabupaten kota lainnya. Karena kekosongan material kartu SIM ini tidak hanya terjadi di Kota Melawi, melainkan juga terjadi di daerah lain di Indonesia.

“Kekosongan material ini sudah terjadi sejak tanggal 23 Juli 2018.Jadi masyarakat diharapkan bersabar, dan pelayanan pembuatan SIM masih tetap berjalan, meskipun sementara waktu ini hanya menggunakan surat keterangan,” terangnya.

Aang mengatakan, sejak terjadinya kekosongan tersebut, untuk sementara SIM digantikan dengan Surat Keterangan, yang mana hingga saat ini Polres Melawi sudah mengeluarkan sebanyak 159 surat keterangan. Informasi soal itu sudah tersampaikan kepada seluruh pemohon SIM.

“Sudah disosialisasikan kepada pemohon SIM. Ketika material kartu sudah ada, pemohon diinformasikan lewat SMS atau telepon. Nanti Surat Keterangan langsung diganti. Selain kepada pemohon, informasi soal itu sudah tersampaikan juga kepada seluruh anggota Satlantas Polres Melawi dan jajaran Polres Melawi. Ini untuk menghindari terjadinya miskomunikasi di lapangan. Bahwa Surat Keterangan itu berlaku di perjalanan sebagai pengganti SIM,” pungkasnya. (Ed/KN)