Tersangka Upal Polsek Belitang Diserahkan Ke Kejari Sekadau

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2019 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Berdasarkan hasil tindak pidana mengedarkan atau membelanjakan rupiah yang diketahui merupakan rupiah palsu, tersangka AN als Enggol ditahan di Polres Sekadau.

Tersangka melakukan aksinya di Belitang dengan membelanjakan rupiah di berbagai tempat perbelanjaan beberapa bulan yang lalu, kemudian berdasarkan laporan korban dan dilakukan penyelidikan ahirnya tersangka ditangkap di Sekadau.

Selanjutnya tersangka menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik kemudian ditahan di Polres Sekadau selama beberapa pekan.

Rabu siang, Kanit Resrim Polsek Belitang Bripka Sugito Tarihoran mengantar tersangka AN beserta barang bukti ( tahap ll ) kepada jaksa penuntut umum ( JPU ) dikantor Kejaksaan Negeri Sekadau, hari Rabu (6/3/2019).

Berbagai tahapan mulai dari pemeriksaan s/d penahanan sudah melalui prosedur dan pada hari ini tersangka AN diantar ke Kejaksaan Negeri Sekadau.

Dengan menggunakan mobil tahanan Polres Sekadau dengan dibantu anggota Polres Sekadau dalam melakukan pengawalan tersangka AN diantar dari Polres Sekadau menuju ke Kejaksaan Negeri Sekadau.

“Bertemu langsung dengan jaksa penuntut umum Sakti Yuhardi kemudian melakukan koordinasi bahwa tersangka beserta barang bukti diserahkan pada hari ini,” jelas Bripka Tarihoran.

(Hms Polsek Belitang)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru