Tim Mandau Mengkilat Apresiasi Polres Sintang Tangkap Pelaku Pengedar Hoax

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat(BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang bersama Kuasa Hukum Pasangan Yohanes Rumpak-Syarifuddin, Tri Julian Syambuaga mengapresiasi pihak Polres Sintang dalam menangkap pelaku pengedar hoax dalam surat edaran yang viral beberapa hari yang lalu.

“Kami sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Resort Sintang yang telah merespon dengan cepat laporan kami atas tersebarnya surat kaleng yang bermuatan provokasi, fitnah, ujaran kebencian, hoax, dan memicu konflik SARA di media sosial oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini” ujar G.H.Anderson selaku Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat(BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang saat Konfrensi Pers di Hotel Ladja, Selasa (8/12/2020) Malam.

Lanjut Anderson, kami bangga kepada Polres Sintang karena kurang dari 1 X 24 jam pelaku pengedar hoax yang sangat merugikan pihak kami sudah ditangkap.

“Terhadap kasus tersebut pihak kepolisian telah menangkap dan menahan pelaku berinisial FG Alias Gun, yang diduga sebagai penyebar selebaran surat kaleng bermuatan provokasi fitnah ujaran kebencian hoax yang dapat memicu konflik SARA di Kabupaten Sintang” terang Anderson.

Penangkapan pelaku pada tanggal 8 Desember 2020 dengan nomor surat SPDP/82/XII/2020/Reskrim.

Anderson meminta kepada pihak kepolisian agar menindak dan mengusut tuntas terhadap pelaku yang diduga sebagai penyebar dan aktor intelektual di balik selebaran surat kaleng tersebut.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga persatuan, kesatuan dan kedamaian antara sesama warga masyarakat” himbaunya.

Anderson juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mensukseskan Pilkada 9 Desember dengan damai, jujur dan adil serta jangan golput, karena suara anda menentukan masa depan Kabupaten Sintang lima tahun kedepan. (D2/Fr)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang
Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Selasa, 11 November 2025 - 16:22 WIB

Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah

Berita Terbaru