SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq menilai dalam hal penanganan bencana di Kabupaten Sintang harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi yang tepat.
Pasalnya, kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini sering mengalami kerawanan bencana, seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan kebakaran rumah padat penduduk hingga kawasan pasar.
“Penanganan bencana ini harus dilakukan dengan bersinergi antara pemerintah daerah, provinsi hingga pusat. Selain itu, juga harus sinergi dengan masyarakat. Artinya, semua pihak harus terlibat,” kata Ghulam Raziq ketika ditemui di Gedung DPRD Sintang, baru – baru ini.
Wakil rakyat Dapil I Sintang 1 ini, mengatakan dengan adanya sinergitas dalam penanggulangan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sintang, maka diyakini bisa mengurangi dampak yang ditimbulkan.
“Sinergitas juga agar program penanganan bencana bisa berjalan baik dan terarah baik dari tingkat provinsi hingga kabupaten,” ucap Ghulam Raziq.
Menurut Ghulam Raziq, dalam UU nomor 24 tahun 2007 khususnya pada poin 1 dan 3 telah ditegaskan, bahwa tujuan dari penanggulangan bencana yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.
Kemudian dalam poin 3, disebutkan bahwa UU nomor 24 tahun 2007 menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terpadu, menyeluruh dan terkoordinasi.
“Untuk itu, penting sinergitas semua pihak untuk terlibat dalam penanggulangan bencana. Selain itu, kita juga mengapresiasi dari semua pihak yang andil membantu tiap bencana yang terjadi di kabupaten ini. Contohnya, banjir yang melanda Sintang tahun lalu, semua pihak tampak terlibat dan berjibaku membantu saudara-saudara kita yabg terdampak bencana banjir. Tentunya ini kita berikan apresiasi dan ke depannya sinergitas dari semua pihak ini dapat terus ditingkatkan lagi,” pungkas Ghulam Raziq. (*)














