Tunjangan Sertifikasi Guru Kotim Belum Dibayar

oleh
oleh

Tunjangan sertifikasi guru Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah hingga saat ini belum dibayar pemerintah daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Baru tiga bulan dibayar, padahal sudah 10 bulan berjalan tahun 2012. Tujuh bulan lagi belum dibayar," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotim, Muhammad Yusuf di Sampit, Rabu.<br /><br />Saat ini sudah memasuki bulan ke sepuluh tahun 2012, namun tunjangan yang dinanti tersebut tidak bisa terbayarkan sepenuhnya, para guru hanya menerima selama tiga bulan saja.<br /><br />Kondisi itu membuat sebagian besar para tenaga pendidik yang sudah sertifikasi mempertanyakan ke mana dana tunjangan mereka selama tujuh bulan tersebut.<br /><br />Keterlambatan pembayaran dana tunjangan sertifikasi guru itu bukanlah kesalahan daerah, melainkan akibat adanya keterlambatan transfer dari pemerintah pusat.&lt;br /><br />Sebelumnya para guru yang telah bersertifikasi menghendaki dana tunjangan tersebut dibayarkan setiap bulan, namun keinginan guru tersebut belum di setujui.<br /><br />"Kita sudah jauh-jauh hari mengajukan pencairan tunjangan berdasarkan prosedur yang diberikan, dan tenyata transfer dananya dari pusat yang tersendat," katanya.<br /><br />Dana tunjangan sertifikasi itu ditransfer langsung ke kas daerah pada Dinas Pengelola Pajak Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pihak dinas terkait masih ditunggu transfer dana dari pusat.<br /><br />Sementara mengenai nominal tunjangan sertifikasi yang diberikan setiap bulan kepada para guru yang sudah lulus sertifikasi tidak seragam. Nilai tunjangan tersebut sama dengan nilai gaji pokok yang diterima masing-masing guru setiap bulannya.<br /><br />Jumlah guru sertifikasi yang berhak menerima tunjangan setiap bulannya di Kotim tercatat 1.103 orang atau sebanyak 17,58 persen dari jumlah guru sekitar 6.271 orang. <strong>(phs/Ant)</strong></p>