SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapkan bahwa lembaga PAUD sampai dengan saat ini yang sudah mengurus izin operasional berjumlah 241 lembaga.
Hal tersebut diketahui berdasarkan intervensi kebijakan pemerintah, dengan menggerakkan instrumen pemerintah dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat desa sampai ke tingkat dusun.
“Dengan hasil itu kita tidak boleh cepat berpuas diri, karena pekerjaan dan pencapaian besar untuk memasyarakatkan PAUD di Bumi Senentang masih menunggu,” tuturnya.
Ia mengatakan apa yang dilakukan dengan investasi besar di PAUD sangatlah memiliki argumen yang kuat. Semua tentu sadar bahwa, pendidikan di awal masa pertumbuhan anak sangatlah penting.
“Pada usia dini, otak berkembang dengan sangat cepat, otak juga dapat menerima dan menyerap segala sesuatu yang dilihat dan didengarnya tidak hanya yang baik-baik saja, akan tetapi juga hal-hal yang kurang baik, semua itu di serap tanpa terkecuali,” jelasnya.
Ia menyebut masa itu adalah masa-masa dimana perkembangan fisik, mental dan spiritual seorang anak akan mulai terbentuk. Oleh karena itu, banyak yang mengatakan ini adalah masa golden age (usia emas) bagi seorang anak.
“Maka kita semua, terutama kepada para orang tua harus hati-hati, jangan biarkan anak mendapatkan konsumsi berita maupun tingkah laku yang tidak pas buat mereka,” kata Melkianus.
Pasalnya, sebagaimana yang telah disebutkan tadi, bahwa mereka menyerap semuanya, baik yang baik maupun yang buruk, semuanya diserap.
“Ini adalah tanggungjawab dari para orang tua untuk hati-hati. Jangan pernah berkata kasar di depan anak-anak, karena itu akan terekam dalam otaknya, maka semua yang baik-baik itu yang seharusnya dilakukan,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim