Wabup Sekadau Terima Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan dari KCP Sanggau

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – BPJS Ketenagakerjaan KCP Sanggau serahkan sertifikat dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Bukan ASN (PBASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, Selasa (12/1/21).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Sanggau, Azwarsyah yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Sekadau, Aloysius bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kalbar.

Azwarsyah, selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Sanggau mengatakan, pihaknya dari BPJS Ketenagakerjaan mewakili Kalimantan Barat dan yang membawahi 3 kabupaten, (Sanggau, Sekadau dan Landak) mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Sekadau yang telah mensupport program ketenagakerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten sekadau.

Ia menambahkan, bahwa program ini adalah program pemerintah atau program negara yang sudah disusun dan diamanahkan oleh UU untuk kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia yang terdiri dari 4 program didalamnya yaitu jaminan dalam kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Siapa saja berhak mendapatkan kesejahteraan kerja asal mempunyai kegiatan ekonomi baik yang penerima gaji ataupun yang bukan penerima gaji,” ujar Azwarsyah.

Selanjutnya, penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sekadau Aloysius.

“Pada hari ini sebanyak 1021 orang PBASN telah terdaftar di jaminan sosial ketenagakerjaan dan semoga bisa terakomodir dengan baik. Kami perlu data update dari SKPD untuk melaporkan hal-hal demikian,” ujarnya.

Aloysius menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah kabupaten Sekadau melalui kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan.

“Hal Ini ini guna memberikan perlindungan hak-hak jaminan sosial kepada para pekerja yang bukan pegawai ASN dan dibiayai oleh APBD kabupaten Sekadau dengan dasar perhitungan iuran sesuai dengan gaji yang dibayarkan kepada PBASN,” jelas Aloysius. (tim/SB)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru