Wabup Sintang Hadiri Sosialisasi Saber Pungli

- Jurnalis

Jumat, 9 Maret 2018 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG – Dalam kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Sintang dengan Thema Membangun Budaya Anti Pungutan Liar di gedung Pancasila hari ini Jumat,09/03/2018 Wakil Bupati Sintang Drs.Askiman,MM memberikan materi intruksi Menteri dalam Negeri No 180/3935/SJ Tahun 2016 Tentang pengawasan Pungutan Liar(PUNGLI) dalam penyelanggaraan Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Sintang Drs.Askiman,MM menyatakan berkaitan dengan tugas dan fungsi peran Bupati sebagai kepala daerah selaku pengambil kebijakan yang menentukan semua keputusan atas jalannya kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah baik dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta penyelenggaraan Pelayanan terhadap masyarakat.

Askiman juga mengatakan, tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Bupati Sintang, dirinya akan membantu mengamankan semua kebijakan atau keputusan yang telah dilakukan Bupati dalam hal ini monitoring segala kegiatan pemeritahan , melakukan pengendalian jalannya roda pemerintahan serta pengawasan terhadap semua penyelenggaraan pemerintahan termasuk segala kegiatan pembangunan termasuk penyelenggaraan pelayanan masyarakat.

Dalam kegiatan Sosialisasi Sapu bersih Pungutan Liar di Kabupaten Sintang hari ini Jumat,09/03/2018 Wakil Bupati Sintang Drs.Askiman,MM juga memberikan materi tentang pengertian Pungutan Liar(Pungli) dan mengajak untuk menyamakan persepsi tentang Pungli” Pungli merupakan pengenaan biaya atau pungutan ditempat yang seharusnya tidak ada biaya namun dikenakan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku ,sehingga dapat diartikan bahwa Pungli itu merupakan kegiatan memungut biaya dengan meminta sejumlah uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain dan hal ini merupakan sebuah praktek kejahatan atau perbuatan pidana”

Wakil Bupati Sintang Drs.Askiman,MM menegaskan, pada Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ini kita lebih ditekankan untuk mengatasi semua persoalan Pungutan Liar(Pungli) dan memperkecil meminimalisir kerugian masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan , pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat terhadap Tindakan Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Sintang.(SS)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:55 WIB

‎Polres Sintang Berbagi, Wujud Kepedulian dan Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Berita Terbaru