SINTANG, KN – Wakil Bupati Sintang, Melkianus meminta kepada semua Kepala Desa yang ada di Bumi Senentang untuk mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikannya saat membuka Musrenbang Kecamatan Serawai pada Kamis, 16 Februari 2023.
“Wakil Bupati itu bertugas dalam hal pengawasan, maka saya meminta agar kepala desa bisa mengelola ADD sesuai aturan yang ada. Saya sendiri sudah memproses beberapa laporan penyimpangan pengelolaan tentang anggaran dana desa,” ucapnya.
Ia mengatakan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat dan kabupaten, hendaknya dikelola dengan baik oleh pemerintah desa. Menurutnya, yang menjadi hak aparatur desa silakan diambil dan yang menjadi hak masyarakat desa, berikan dengan baik dalam berbagai bentuk kegiatan dan pembangunan.
“Dana yang untuk membangun, gunakan untuk membangun. Jangan disalahgunakan. Sebenarnya simpel, jangan dianggap seperti milik kita semua. Istri kepala desa juga saya dorong untuk mengingatkan suaminya yang kepala desa dalam mengelola ADD ini. Sudah banyak kasus soalnya. Saya akan terus mengingatkan aparat desa dalam mengelola ADD ini,” tutur Melkianus.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa menjalin kerjasama dengan BPD. Kades dan BPD itu harus harmonis. Jangan bertikai dan jangan sampai karena tidak harmonis, lalu muncul masalah di desa.
“Saya mohon Kades dan BPD saling bekerja. Kalau ada masalah, sampaikan dan diskusi dengan camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Kami juga siap menjadi mediator, jangan sedikit-sedikit lapor kesana kemari. Saling menghormati dan menghargai,” pesannya.
Selain itu, ia juga meminta kades yang terpilih untuk menjalin komunikasi dengan calon kepala desa yang kalah. Hargai mereka. Kunjungi mereka dan ajak komunikasi untuk membangun desa.
“Sakit hati pun jangan sampai saling lapor. Datangi mereka dan minta saran dan masukan mereka untuk membangun desa. Silaturahmi dengan mereka,” pesannya lagi.
Sumber: Rilis Prokopim














