Wagub Ingkong Tekankan Pentingnya Orientasi dalam Penyusunan RKPD Kaltara 2027

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si, menegaskan bahwa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltara Tahun 2027 merupakan tahapan strategis dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Wagub Ingkong saat membuka kegiatan Orientasi Penyusunan RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2027 yang digelar di Ballroom Hotel Luminor, Senin (8/12).

“Orientasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses penyusunan dokumen RKPD berjalan sinkron dan terarah,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah guna memastikan dokumen RKPD 2027 tersusun secara komprehensif dan terintegrasi dengan berbagai dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), serta arah kebijakan pembangunan nasional.

RKPD Tahun 2027 sendiri merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029, yang mengangkat tema pembangunan pemerataan wilayah, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta penguatan ekonomi berbasis nilai tambah.

Wagub Ingkong juga mengimbau agar penyusunan RKPD berorientasi pada kebutuhan prioritas masyarakat dan mempertimbangkan kondisi sosial serta ekonomi Provinsi Kaltara yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

“Setiap OPD perlu menyiapkan data yang akurat, melakukan evaluasi terhadap capaian tahun-tahun sebelumnya, dan mulai menyusun rencana kerja sejak bulan Desember sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” jelasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah mengikuti kegiatan orientasi ini sampai selesai sehingga RKPD 2027 dapat dirumuskan dengan landasan yang kuat, objektif, dan berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita pastikan RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2027 disusun dengan penuh tanggung jawab, menggambarkan agenda-agenda yang tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (dkisp)

Berita Terkait

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Bangun Sinergi dan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih The Best Governor 2026
Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu
Pemkot Tarakan Raih Penghargaan UHC Pratama

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:03 WIB

Bupati Malinau, Resmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bangun Sinergi dan Pelayanan Publik, Gubernur Zainal Raih The Best Governor 2026

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:46 WIB

Bupati Wempi Apresiasi Jalan Santai Kerukunan HAB Kemenag ke-80 dan Harlah NU ke-100

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:27 WIB

Ketua TP PKK Malinau Bersama Organisasi Wanita Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Respen Tubu

Berita Terbaru