SINTANG, KN – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Sintang, Kompol Sukma Pranata, S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Sintang, yang digelar pada Rabu (17/9/2025) pagi di ruang sidang DPRD Sintang.
Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, H. Indra Subekti, A.Md., dan turut dihadiri Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Wakil Ketua I DPRD Yohanes Rumpak, S.Pd., M.M., Pasi Pers Kodim 1205/Stg Lettu Inf. Witono, perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para anggota DPRD.
Dalam keterangannya, Kompol Sukma Pranata menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan Polres Sintang terhadap agenda pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan selama proses pembangunan berlangsung.
“Polres Sintang mendukung penuh jalannya program pembangunan daerah, termasuk pembahasan perubahan APBD ini. Kami siap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Kompol Sukma.
Agenda sidang mencakup pembahasan mengenai target pendapatan daerah, alokasi belanja, serta proyeksi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan berlangsung lancar, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Sintang, dan unsur Forkopimda dalam mengevaluasi kinerja keuangan daerah serta memastikan arah pembangunan tetap berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sintang.














