PONTIANAK, KN – Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Provinsi Kalimantan Barat. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, yang berlokasi di Kota Pontianak, Senin, 26 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus tahunan pengawasan dan audit yang dilakukan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dalam kesempatan tersebut, BPK menyerahkan secara resmi LHP kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Sintang.
Turut mendampingi Wakil Bupati Sintang dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H., M.Si., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Florensius Ronny menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan LKPD yang berjalan lancar dan objektif. Ia menekankan pentingnya laporan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah ke depan.
“LHP ini menjadi bahan refleksi dan dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan bertanggung jawab,” ujar Ronny.
Penyerahan LHP LKPD ini juga menjadi simbol keterbukaan dan akuntabilitas publik atas pelaksanaan anggaran yang telah digunakan selama tahun anggaran sebelumnya. Diharapkan melalui proses pemeriksaan yang profesional dan independen, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.














