Wali Kota Larang Kendaraan Dinas Untuk Mudik

oleh
oleh

Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, HM Rizal Effendi melarang mobil dinas dipakai untuk pulang kampung. <p style="text-align: justify;">Kebijakan itu sebagai bagian dari penghematan, terutama penghematan energi dan penghematan masa pakai kendaraan dinas.<br /><br />"Dilarang memakai kendaraan dinas di luar jam dinas. Itu termasuk jalan-jalan ke mal, dipakai istri atau oleh anak, hingga memakainya sebagai tranportasi mudik lebaran," kata Rizal di Balaikota Balikpapan, Selasa.<br /><br />Meski belum memformalkannya dengan membuat surat edaran, namun dengan alasan penghematan BBM, Wali Kota Rizal Effendi mencontohkan untuk tidak memakai kendaraan dinas setiap Jumat. Rizal memilih naik sepeda onthel dari rumah dinas di Jalan ARS Muhammad menuju Balaikota di Jalan Jendral Sudirman.<br /><br />Menurut Rizal, sebelum mengeluarkan surat edaran mengenai hal tersebut, pihaknya menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang isinya, antara lain, menyebutkan larangan pemakaian kendaraan dinas di luar jam kerja, khususnya saat kegiatan-kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri.<br /><br />Bagi yang ketahuan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau dipakai oleh istri dan anak, maka pejabat atau PNS tersebut teracam sanksi. Sanksi penarikan kendaraan adalah sanksi maksimal.<br /><br />"Kami akan berikan teguran keras hingga penarikan kendaraan dinasnya jika ada yang benar-benar tidak mengindahkan," tegas Rizal.<br /><br />Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong (ABS) mendukung upaya penghematan tersebut. Dia menganggap penggunaan kendaraan dinas oleh pribadi pejabat atau PNS adalah cerminan moralitas yang bersangkutan.<br /><br />Dia juga menyebutkan bahwa DPRD kota Balikpapan setuju jika ada pemotongan 10 persen tunjangan PNS untuk penghematan energi. Salah satu komponen tunjangan PNS adalah tunjangan BBM.<br /><br />Untuk ia juga mengusulkan jatah 10 liter BBM perhari untuk kendaraan atau mobil dinas yang hanya dipakai pergi-pulang kerja atau urusan-urusan dinas di dalam kota dengan intensitas rendah dipotong separuhnya.<br /><br />Untuk merealisasikan itu, DPRD akan membahas masalah itu dalam rapat anggaran dengan pemkot untuk anggaran 2012. "Untuk DRPD mungkin cukup 5 liter saja," kata ABS. <strong>(das/ant)</strong></p>