Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN — Warga Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, secara tegas menolak pemasangan patok batas Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dilakukan di wilayah mereka. Aksi penolakan ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat karena penetapan dan pemasangan patok tersebut dinilai tumpang tindih dengan area perkebunan serta ladang yang telah dikelola warga secara turun-temurun.

Masyarakat Desa Jasa menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan mereka, sebab sebagian besar warga menggantungkan hidup dari hasil pertanian dan perkebunan. Mereka mendesak pemerintah untuk meninjau ulang penetapan kawasan HPT di wilayah tersebut. Warga juga meminta dilakukan verifikasi dan batas ulang (re-tatak batas) kawasan secara partisipatif, transparan, serta melibatkan tim independen agar ada pemisahan yang jelas antara kawasan hutan negara dengan lahan pertanian dan kebun masyarakat.

Selain itu, masyarakat dengan tegas menolak Bukit Bugau dimasukkan dalam kawasan HPT maupun hutan lindung. Menurut mereka, wilayah tersebut merupakan Hutan Tutupan milik masyarakat adat sub suku Dayak Bugau, yang sejak dahulu telah dijaga dan dikelola secara adat untuk kepentingan bersama.

“Kami berharap Bapak Menteri dapat mempertimbangkan nasib dan masa depan masyarakat adat Desa Jasa yang bergantung pada hasil pertanian dan perkebunan. Kami siap berdialog dan memberikan data yang dibutuhkan demi terciptanya keadilan agraria,” tulis masyarakat dalam pernyataan sikapnya.

Kepala Desa Jasa, Emil Salim, saat dikonfirmasi media, membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menyebut bahwa penolakan itu murni aspirasi masyarakat. “Saya tidak ikut saat warga melakukan orasi di Tugu Garuda Pancasila, itu murni inisiatif masyarakat,” ujarnya singkat.

Warga berharap pemerintah pusat maupun daerah segera turun tangan untuk menengahi persoalan ini. Mereka menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap kebijakan negara, melainkan perjuangan untuk mempertahankan hak hidup, ruang kelola, serta keberlanjutan tanah leluhur masyarakat adat Desa Jasa yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru