Warga Penajam Desak Audit Lingkungan Terhadap Chevron

oleh
oleh

Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendesak pemerintah daerah setempat melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan migas PT Chevron Indonesia Company karena diduga kegiatan usahanya telah merusak lingkungan. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami menduga ada kejahatan lingkungan yang dilakukan di Terminal Lawe-Lawe milik PT Chevron Indonesia, yakni menanam kelapa sawit di atas limbah minyak dan dikhawatirkan rembesan limbah itu akan mencemari air baku PDAM," kata Ketua LSM Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, Alfian, ketika dihubungi di Penajam, Kamis.<br /><br />Desakan itu telah disampaikan LSM tersebut saat rapat dengar pendapat DPRD Penajam Paser Utara dengan PT Chevron Indonesia dan PT Pertamina terkait tuntutan masyarakat Kelurahan Lawe-lawe mengenai penanganan banjir, Rabu (21/1).<br /><br />Menurut Alfian, untuk mengetahui adanya dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan Chevron, Pemkab Penajam Paser Utara diminta segera menyurati Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian bersama Badan Lingkungan Hidup setempat melakukan audit lingkungan di Terminal Lawe-Lawe PT Chevron Indonesia.<br /><br />"Pemkab harus mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup," kata Alfian.<br /><br />Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar mengaku sudah memerintahkan BLH untuk menindaklanjuti regulasi terkait lingkungan hidup, yang menyatakan semua perusahaan harus mematuhi regulasi tersebut, termasuk PT Chevron Indonesia Company dan PT Pertamina.<br /><br />"Kami sudah perintahkan BLH untuk mempertegas peran penataan lingkungan hidup dan menindaklanjuti beberapa regulasi yang seharusnya dipatuhi oleh seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," tegas Tohar. (das/ant)</p>