Warga Tiga Desa Tolak PETI di Hulu Sungai Menterap

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Terkait dengan maraknya kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu sungai Menterap warga Desa Boti, Desa Sungai Sambang dan Desa Mondi menyampaikan aspirasi penolakan PETI kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Selasa (9/3/2021)

Nasarius Ibon, salah satu warga Boti mengatakan bahwa selama ini mereka menggunakan air sungai Menterap untuk keperluan mandi, mencuci dan minum, namun sekarang akibat limbah penambangan emas tanpa izin (PETI) air sungai Menterap sudah tidak layak untuk digunakan lagi atau dikonsumsi.

“Sudah hampir setahun ini air sungai Menterap tercemar padahal dulunya airnya jernih, bersih dan bisa diminum langsung namun setelah adanya penambangan emas tanpai izin kami yang tinggal di daerah sepanjang sungai Menterap jadi korban limbah PETI ini,” ujar Nasarius Ibon.

Slamet Benediktus, selaku kordinator penyampaian aspirasi penolakan PETI  menyampaikan bahwa sudah ada tanggapan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk menindak lanjuti penangkapan, penyelidikan dan melarang kegiatan PETI.

Pemerintah Daerah juga memberi aturan kepada setiap Kepala Desa dan akan  memerintahkan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan ke daerah-daerah yang melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut.

“Di beri waktu dua minggu, jika dalam waktu yang di tentukan PETI belum bisa di tertibkan, aksi ini akan kami lanjutkan dan akan kami laporkan ke Dinas Kementrian Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (Nv/SB)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru