SINTANG, KN – Masyarakat Kabupaten Sintang, khususnya para petani, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan penyaluran pupuk bersubsidi. Sebuah surat palsu yang beredar luas di media sosial dan lingkungan masyarakat menimbulkan kekhawatiran akan maraknya aksi penipuan yang merugikan petani.
Surat tersebut mengklaim bahwa seseorang bernama Abdul Rajak telah mendapatkan izin resmi sebagai agen penyalur pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sintang. Surat yang diduga palsu ini bahkan mencatut tanda tangan pejabat UPT BP3K dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sintang.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, dengan tegas membantah keabsahan surat tersebut.
“Kami pastikan surat itu palsu dan tidak pernah dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang,” tegas Martin Nandung saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Mei 2025.
Ia menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan selalu melakukan pengecekan atau crosscheck ke dinas teknis terkait sebelum melakukan transaksi apapun yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi.
Martin Nandung menyayangkan tindakan tidak profesional oknum yang membuat dan menyebarkan surat palsu tersebut.
“Orang ini sangat tidak profesional. Mau menipu tapi tidak paham apa-apa, suratnya pun banyak kejanggalan,” ungkap Martin.
Ia menilai pembuatan surat tersebut sangat asal-asalan dan tidak mencerminkan prosedur administrasi yang benar. Ketidakprofesionalan ini menunjukkan betapa mudahnya oknum tersebut mencoba melakukan penipuan dengan memanfaatkan kerentanan informasi dan kepercayaan masyarakat.
Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang mendesak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan serupa. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap kecurigaan terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak resmi.
“Sekali lagi, jangan mudah percaya. Lakukan crosscheck ke Dinas teknis untuk memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi,” pesan Martin Nandung.
Pentingnya verifikasi informasi menjadi kunci utama untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang merugikan. Petani diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam setiap proses pembelian pupuk bersubsidi agar terhindar dari praktik penipuan yang semakin marak terjadi.
Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penipuan dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan lancar dan transparan.














