Wujudkan KLB di Melawi Masih Banyak Kendala

oleh
oleh
Bupati dan Ketua TP-PKK Kab Melawi

MELAWI – Meskipun sudah sejak 2017 lalu, Pemkab Melawi mendeklarasikan Kabupaten Melawi untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Namun kenyataannya upaya tersebut masih terkesan jalan ditempat alias belum juga terwujudkan.

Bupati Melawi, Panji, menilai banyak faktor yang menjadi kendala untuk mewujudkan KLA tersebut, namun Pemkab Melawi akan terus berupaya kerja serius dalam rangka mewujudkan Melawi sebagai predikat KLA.

“Untuk menuju KLA tersebut, tentu ada standard penilaian pemetaan, variabel, indikator dan syarat – syarat apa yang bisa mendukung atau penilaian – penilaian apa untuk Melawi dianggap sebagai kabupaten yang sungguh layak untuk anak atau belum,” ucapnya, saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor Disdikbud Melawi, kemarin.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Kendalayang dihadapi antara lain, belum ada komitmen koordinasi bersama di lintas instansi terkait, dan hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat (pihak swasta) serta dunia usaha.Tapi yang pasti, terlepas dari kemampuan keterbatasan penganggaran di instansi terkait, terlepas berjalan sudah baik atau belum kata Panji, intinya harus membuat pemetaan kondisi sosial dan ukuran-ukuran terlebih dulu sebelum menjalankan program KLA ini.

“Untuk memenuhi semua itu, kalau tanpa mengetahui secara sungguh-sungguh keadaan sosial dilapangan, apa bagian – bagian atau komponen – komponen yang harus dipersiapkan, apa indikator – indikatornya untuk memenuhi KLA layak atau tidak, harus diketahui atau dikuasai secara maksimal,” ujarnya.

Terkait itu Panji berharap kepada kepala dinas atau SKPD terkait untuk mendalami semua dan mensiasati sesuai dengan situasi dan kondisi di Melawi, sehingga program KLA ini dapat berjalan secara baik.

“Tapi yang pasti kita harus melakukan dan memperjuangkan Melawi sebagai KLA, seperti program ODF yang sudah terlaksana di beberapa desa di Melawi,” ungkapnya.

Diakui Panji salah satu kendala menjalankan program KLA ini berkaitan dengan payung hukum seperi Peraturan Daerah (Perda) yang belum ada. Memang kata Panji sudah ada payung hukum KLA ini yang lebih tinggi, namun lebih baik kalau ditindak lanjuti dengan Perda, karena sudah sesuai dengan kondisi Melawi.

“Untuk bisa melaksanakan ini, harus ada inventarisasi, persyaratan mendasar dan standard, apakah bisa Melawi dianggap layak menuju KLA, ini harus dikuasai. Kita sendiri harus tau apa yang harus dikerjakan untuk mencapai cita – cita dengan pencanangan status KLA. Jangan hanya ikut program saja, asal ikut, namun keinginan pencanangan ini harus dalam bentuk program yang sudah diatur, diwujudkan untuk mencapai hasil, jadi tidak hanya ikut – ikutan begitu saja,” tegasnya.

Menurut Panji, Perda KLA ini memang harus wajib ada, apa yang harus dilakukan akan diatur dalam Perda tersebut. Panji menegaskan akan mengevaluasi sejauh mana perkembangan program KLA ini, dan semua kendala yang ada ini akan dijawab dengan Perda.

Sementara itu Ketua TP PKK Melawi, Hj. Nurbetty Eka Mulyastri Panji, mengatakan karena program KLA melibatkan beberapa dinas terkait, tidak mudah mengumpulkan ide dengan tujuan bersama untuk bersinergi.

Tapi katanya, TP PKK Melawi melalui Pokja 4 terus berusaha mendukung dan menjalankan program menuju Melawi mewujudkan KLA. Ibu Astrid biasa ini mengungkapkan agar Melawi bisa terwujud sebagai KLA, mengajak duduk bersama dengan dinas terkait serta lembaga swasta seperti Koalisi Organisasi Masyarakat Peduli Anak Melawi (KOMPAWI) yang disaksikan Bupati Melawi untuk membuat komitmen bersama, bahwa semuanya peduli dengan KLA ini.

Selama ini kata Astrid terkait KLA, belum pernah duduk satu meja untuk membuat komitmen, hanya sebatas keinginan. “Target ini bisa terwujud cepat atau lambat harus duduk dulu satu meja, untuk membuat program, target atau langkah – langkah apa yang harus dikerjakan dan dituntaskan,” ujarnya.

Terpisah , Koordinator 1 KOMPAWI, B. Sirait, menilai agar Melawi bisa terwujud menjadi status KLA, harus didukung penuh Pemkab Melawi melalui instansi terkait dan Perda KLA harus dipenuhi. Dia mengatakan dengan dibuatnya Perda KLA yang mengatur, maka untuk mewujudkan Melawi sebagai KLA dapat berjalan dengan maksimal.

“Menurut saya untuk mensukseskan Melawi sebagai KLA kedepan, harus kerja bersama antara Pemkab, masyarakat, dunia usaha swasta dan juga media, sehingga daerah dapat mengukur kemampuannya kapan tercapai status KLA ini,” ungkapnya.

Disisi lain ditambahkan Sirait, program KLA belum berjalan maksimal juga dipengaruhi oleh belum adanya komitmen serius dari Pemkab Melawi serta keterbatasan anggaran yang dikelola dinas terkait untuk penanganan kesehatan dasar anak.

“Kami berharap agar Pemkab Melawi kedepan berkomitmen serius untuk meraih cita – cita menuju Melawi sebagai KLA ini, sehingga penanganan pelayanan kesehatan dasar anak – anak Melawi dapat maksimal berjalan, seperti penanganan kurang gizi, stunting dan ibu hamil,” pungkasnya. (Edi/KN)