10 Kades Disekadau Daftarkan Diri Jadi Bacaleg 2019

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sekadau, Abdul Azis mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan sejumlah Kades yang akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pileg 2019 mendatang. Sepuluh kades tersebut harus mengundurkan diri karna salah satu syarat dari KPU setelah mencalonkan diri sebagai Bacaleg.

Sepuluh Kades tersebut, masing-masing di Kecamatan Sekadau Hilir, Kades Sungai Kunyit Sumadi, Kades Peniti Abang Ramli. Kecamatan Sekadau Hulu, yaitu Kades Rawak Hulu, Budi.

Sedangkan, Kecamatan Nanga Taman, yaitu Kades Nanga Kiungkang Muhamdi dan Kades Nanga Taman Fadjar Ali. Sedangkan, Kecamatan Nanga Mahap, yaitu Kades Landau Apin, Dodi.

Kecamatan Belitang Hilir, Kades Tapang Pulau Darwin, Kades Kumpang Bis Vinsensius dan Kades Menawai Tekam Yohanes Kater. Kemudian, Belitang Hulu, yaitu Kades Batuk Mulau Timotius Ase,” kata Azis, Senin (23/7/18).

Azis mengatakan, ada keharusan bagi Kepala desa untuk mengundurkan diri bila ingin mencalonkan diri sebagai Bacaleg. Apalagi, hal itu merupakan salah satu persyaratan dari KPU.

“Waktu mendaftarkan diri sebagai Bacaleg disalah satu Parpol, Kades yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg sudah harus mengajukan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Sekadau,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, mereka yang sudah mengajukan surat pengunduran diri tidak lagi beraktivitas di desa. Untuk mengisi kekosongan tersebut, sementara tugas kepala desa dilaksanakan oleh Sekdes desa setempat.

“Apabila sudah ada kepastian penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU maka, nanti Bupati akan menetapkan Pj Kades sebagai pengganti Kades di desa tersebut,” ucapnya.

Azis menilai, sah-sah saja bagi Kades yang ingin mencalonkan diri sebagai Caleg. Pihaknya, kata dia, tentunya akan memberikan suport.

“Mereka mau nyaleg, ini artinya mereka ingin mengabdi untuk masyarakat yang lebih luas lagi. Tadinya hanya sebatas di desa, sebagai kades,” kata dia.

Azis sebagai Ketua APDESI tentunya bangga dengan Kades yang ingin maju sebagai Caleg. Ia berharap, apa yang dicita-citakan para Kades yang mencalonkan diri sebagai calon DPRD bisa terwujud.

“Mudah-mudahan ketika duduk nantinya, mereka bisa memahami situasi dan kondisi yang sudah ada. Sudah tahu seluk beluk desa, dan mudah-mudahan setelah jadi, mereka bisa berjuang untuk masyarakat di desa,” harapnya.

“Bagi saya, mengabdi bisa dimana saja. Di masyarakat, di DPRD juga mengabdi untuk masyarakat,” pungkasnya. (AS)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru