7,4 Juta Penduduk Indonesia Belum Miliki Rumah

oleh
oleh

Data Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) mencatat sedikitnya 7,4 juta orang yang telah berkeluarga di Indonesia belum memiliki rumah sampai pada posisi Mei 2011. <p style="text-align: justify;">Data Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) mencatat sedikitnya 7,4 juta orang yang telah berkeluarga di Indonesia belum memiliki rumah sampai pada posisi Mei 2011.<br /><br />"Data yang kita peroleh secara nasional terdapat kebutuhan rumah untuk masyarakat yang telah berkeluarga secara nasional 7,4 juta," kata Ketua Bidang Pengembangan Usaha Anggota DPP Apersi, Syafri MD, MBA di Padang, Jumat.<br /><br />Menurut Syafri, pemenuhan ketersediaan rumah ini diperlukan sinkronisasi kebijakan dari pemerintah pusat dengan Pemda dan mengurangi regulasi yang memberatkan masyarakat dan pengembang.<br /><br />Khusus di Sumbar kebutuhan menunjukkan peningkatan signifikan pasca bencana gempa bumi pada 30 September 2009 dari laporan Dinas Permukiman kabupaten/kota yang diterima DPD Apersi mencapai 88.899 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 24.000 unit terdapat di Kota Padang.<br /><br />Sementara kemampuan pengembang membangun rata-rata berkisar 1.500 – 1.800 unit rumah sehat sederhana per tahun, sehingga membutuhkan waktu lama dalam pemenuhan tersebut.<br /><br />Justru itu, diperlukan sinkronisasi regulasi dari pusat hingga daerah dan memberikan berbagai kemudahan terhadap masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk mendapatkan rumah.<br /><br />Menurut Syafri, salah satunya perlu ada kebijakan pembebasan pemasangan jaringan PLN, bebas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau mamasukkan sarana air bersih.<br /><br />Penerapan kebijakan bebas biaya IMB untuk Kota Padang, sudah mulai diterapkan pemerintah kota, tapi bagaimana dengan kabupaten dan kota lainnya di wilayah Sumbar.<br /><br />Jadi kendala yang saat ini dihadapi adalah terbatasnya dorongan swadaya perumahan, belum tersedianya dana murah yakni perolehan modal pengembang dari pihak perbankan.<br /><br />Selain itu, terbatasnya sumber daya manusia, kelembagaan serta dukungan fasilitas sarana umum dan kurang dukungan prasana dasar, serta regulasi yang belum berpihak.<br /><br />Belakangan ini harga tanah untuk perumahan cukup tinggi dan ketersedianya pun terbatas. Untuk standar harga RSS sekitar Rp60 juta dengan luas tanah hanya sekitar 90 meter per segi, sementara beberapa tahun lalu standar tanah sekitar 120 meter persegi, kata mantan Ketua DPD Apersi Sumbar itu.(Eka/Ant)</p>