Gubernur Jawa Timur Soekarwo merasa "geregetan" terhadap sikap warga yang tinggal di 45 RT terdampak luapan lumpur panas PT Lapindo Brantas di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. <p style="text-align: justify;">Gubernur Jawa Timur Soekarwo merasa "geregetan" terhadap sikap warga yang tinggal di 45 RT terdampak luapan lumpur panas PT Lapindo Brantas di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.<br /><br />"Terus terang, saya geregetan terhadap sikap mereka. Jauh sebelum mereka meminta, saya sudah menolongnya dengan mengajukan usulan kepada Presiden," katanya di Surabaya, Sabtu.<br /><br />Namun, di saat Gubernur memperjuangkan nasib warga 45 RT agar mendapatkan ganti rugi dari pemerintah itu, tiba-tiba mereka berunjuk rasa dengan cara menutup Jalan Raya Porong sehingga mengakibatkan jalur lalu lintas ruas Pasuruan-Sidoarjo macet total.<br /><br />"Hal itulah yang membuat kami geregetan. Mereka tidak tahu bahwa usulan kami sedang diproses Presiden," kata Gubernur.<br /><br />Gubernur akan memanggil perwakilan warga 45 RT itu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (30/5) depan, untuk menjelaskan persoalan proses ganti rugi itu.<br /><br />"Presiden dan beberapa menteri sudah menyetujui permohonan kami. Hanya, untuk mengeluarkan dana APBN itu butuh pertanggungjawaban," katanya.<br /><br />Salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam mengeluarkan dana APBN, lanjut dia, adalah hasil uji seismik yang dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.<br /><br />Selama ini, mereka dinyatakan berada dalam wilayah terdampak berdasarkan penelitian dan uji seismik yang dilakukan oleh pihak Universitas Airlangga (Unair) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).<br /><br />"Apakah benar-benar wilayah mereka ambles akibat semburan lumpur itu atau tidak harus dilakukan uji seismik oleh lembaga negara," kata Gubernur.<br /><br />Sebelumnya, warga 45 RT di Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Desa Pamotan, dan Desa Mindi, Kecamatan Porong, memblokade Jalan Raya Porong dengan menggunakan batu dan spanduk, Kamis (26/5).<br /><br />Mereka menuntut pembayaran ganti rugi tanpa harus melalui uji seismik oleh Badan Geologi karena dikhawatirkan hasilnya berbeda dengan hasil penelitian Unair dan ITS.<br /><br />Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf sebelumnya juga meminta mereka tidak melakukan cara-cara seperti itu dalam menyampaikan aspirasinya.<br /><br />"Demo silakan, tapi jangan menutup jalan seperti kemarin itu. Aksi menutup jalan itu sangat mengganggu hajat hidup orang banyak. Masyarakat tidak bisa beraktivitas," katanya di Surabaya, Jumat (27/5).(Eka/Ant)</p>











