Jelang Pemilu KPU Melawi Siapkan Posko GMHP

- Jurnalis

Selasa, 2 Oktober 2018 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELAWI – Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2019, KPU Melawi membuat berbagai inovasi dalam melindungi hak pilih masyarakat. Salah satunya yakni KPU posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Posko tersebut sudah diresmikan Pada Senin siang (1/10) kemarin di kantor KPU Melawi, dengan dihadiri Bupati Melawi, dan Sekda serta para pengurus Parpol di Melawi.

Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo Posko tersebut akan digunakan sebagai pemutakhirkan DPT Hasil Perbaikan dengan tiga langkah untuk Pemilu 2019. Dimana dilakukan dengan tiga tahap, yakni mengeluarkan data pemilih ganda, atau pemilih yang tidak memenuhi syarat. Kemudian perbaikan elemen data pemilih. Serta memasukkan daftar pemilih baru bila ada yang belum terdaftar dalam DPT.

“Untuk forum koordinasi ini kita mohon bantuan dan dukungan dari Pemda Melawi. Begitu pula untuk peserta pemilu, dan dinas kami harapkan proaktif membantu kami. Peserta pemilu ada tiga, parpol, pasangan capres dan cawapres serta calon DPD,” jelasnya.

Dilanjutkan Dedi, KPU akan membuka posko GMHP, dari 1 Oktober hingga 28 Oktober. Posko dibuka sampai ke PPK dan PPS. Harapan KPU Melawi, semua pihak proaktif menyampaikan berbagai hal seperti ada pemilih yang belum masuk DPT atau pemilih yg sudah meninggal, diharapkan bisa segera dilaporkan ke KPU dan jajaran dibawahnya.

“Sehingga data yang didapat merupakan data pemilih yang bersih dan juga semua masyarakat Melawi yang sudah memenuhi syarat untuk memilih dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Bupati Melawi, Panji yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan dalam Undang Undang Dasar 1945 semestinya semua warga negara Indonesia berhak dipilih dan memilih. Namun, dalam beberapa kali pemilu, kerap terjadi adanya, hak pilih masyarakat yang terlantar.

“Bukan salah siapa siapa, penyelenggara pun sudah bekerja maksimal. Ada yang sudah meninggal masih ada namanya. Yang berhak memilih malah tidak ada. Kadang juga di desa A disebut seribu pemilih. Tapi dalam daftar pemilih tercatat sampai 1.800,” katanya.

Data pemilih lanjut Panji memang harus dipastikan validitasnya. Karena itu ia sangat mengapresiasi keberadaan posko GMHP. Keberadaan forum ini juga diharapkan dapat memperjelas bagaimana nantinya masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik atau bahkan belum melakukan perekaman namun ingin menggunakan hak pilihnya. (Ed/KN)

Berita Terkait

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis
Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK
Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti
Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU
Shalahudin–Felix Unggul 3.376 Suara dalam Quick Count PSU Pilkada Barito Utara
Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Pengawasan dan Pemantauan Pemungutan Suara Ulang PSU 2025
KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Sudah Mencapai 99 Persen

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Penetapan Bupati Barito Utara Masih Tertunda, Ahli Hukum: Jangan Sampai Kepercayaan Publik Terkikis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Penetapan Calon Bupati Terpilih Barito Utara Masih Menunggu Keputusan MK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Bawaslu Barut dan Gakkumdu Putuskan Laporan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Pj Bupati Barut Resmi Buka Rekapitulasi Hasil PSU Tindak Lanjut Putusan MKPSU

Berita Terbaru