Telan Biaya 11,5 Milyar, Rumah Betang Tampun Juah Siap di Fungsikan

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain, mengatakan bahwa pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I dimulai tahun 2015 dengan anggaran 4,7 milyar, tahap II tahun 2017 sebesar 2,4 milyar, tahap III tahun 2018 sebesar 1,8 milyar dan tahap IV tahun 2019 dianggarkan dana sebesar 2,4 milyar. Jadi total keseluruhannya fisiknya Rp 11,5 milyar.

“Tahun 2021 ini kami akan membangun WC pria dan WC wanita yang terpisah, sumur bor dan jalan menuju kedua tempat WC. Kami berharap Rumah Betang ini segera digunakan dan dikelola. Kami keteteran dalam menjaga bangunan ini, karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang.

Di rumah betang Tampun Juah itu ada ratusan titik lampu. Nah, dengan ada pengelola dan penanggungjawab, maka Rumah Betang lebih terjaga, demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnain saat menghadiri rapat Penggunaan Rumah Betang “Tampun Juah” di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada Senin (15/3/2021) yang langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Sintang.

Lanjut Zulkarnain, Rumah Betang Tampun Jauh yang ada di Desa Jerora Satu dibangun dua lantai dengan ukuran bangunan 72 x 21 meter.

“Luas keseluruhan Betang Tampun Juah mencapai 3.024 meter persegi. Ada 16 bilik bagian atasnya. 2 bilik besar dan 14 bilik yang ukuran sama untuk Dewan Adat Dayak 14 kecamatan. Bagian bawah juga bisa untuk 30 stand” terang Ir. Zulkarnain, MT.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah, menyaranan agar segera menyiapkan berita acara penyerahan bangunan kepada pengelola.

“bangunan fisik kan sudah selesai. Sekarang tinggal membangun WC saja. Segeralah siapkan berita acara penyerahan. Supaya Rumah Betang ini sudah ada pengelolanya dan terjaga” terang Yosepha.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Suprianto menjelaskan bahwa penyerahan pengelolaan bangunan milik daerah seperti Rumah Betang Tampun Juah ini harus mengikuti prosedur yang benar.

OPD harus menyerahkan kepada Bupati Sintang, setelah itu barulah diserahkan kepada siapa untuk mengelolanya.

“Kami menyarankan untuk pinjam pakai kepada OPD teknis yang sesuai bagi peruntukan bangunan Rumah Betang Tampun Juah misalnya dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sintang” terang Suprianto.

Semantara Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, usai mendengarkan masukan dari peserta rapat menyampaikan bahwa pengelola Rumah Betang Tampun Juah memang harus segera ditunjuk untuk menjaga bangunan ini.

Beberapa instansi yang layak untuk mengelolanya seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang.

“Mengelola Rumah Betang Tampun Juah ini tentu sangat kompleks karena harus memikirkan biaya listrik, keamanan, parkir, serta bagaimana menghidupkan aktivitas di Rumah Betang nanti. Kita akan bahas lebih lanjut lagi soal siapa yang akan mengelolanya” terang Sudiyanto. (SD)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Senin, 17 November 2025 - 13:43 WIB

Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Berita Terbaru