Tidak Mematuhi Perbup, Satgas Covid-19 Akan Memberikan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Usaha

- Jurnalis

Minggu, 18 April 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martin Nandung

i

Martin Nandung

SINTANG, KN – Tiga pengunjung warung kopi di kota Sintang ditemukan terkonfirmasi positif virus corona berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen oleh petugas saat razia penegakan protokol kesehatan.

Total ada 3 warung kopi dari lima tempat yang dirazia oleh Satgas Penanganan Covid-19 sejak hari Kamis, sampai dengan Sabtu malam.

Dengan ditemukannya tiga kasus terkonfirmasi tersebut, satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang memberikan sanksi berupa penutupan sementara tempat usaha warkop selama tiga hari.

Sanksi ini dilakukan Satgas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tempat-tempat keramaian.

“Kita berikan sanksi penutupan sementara selama tiga hari. Selama penutupan, kami minta pemilik usaha untuk melakukan sterilisasi dengan desinfektan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Martin Nandung, Minggu 18 April 2021.

Dikatakan Martin, satgas Covid-19 Kabupaten Sintang akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi Peraturan Bupati Nomor 60 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Sesuai perbup berkaitan dengan kapasitas penempatan tempat duduk melebihi kapasitas 50 persen, kita akan berikan tindakan tegas, kalau tidak diindahkan kita akan lebih tegas lagi kalau mereka tidak bisa mengatur, maka kita yang akan mengatur, selebihnya kita sita dan amankan,” tegas Martin.

Menurut Martin, membangun kesadaran masyarakat bahwa virus corona itu benar-benar ada dan berbahaya tidak akan mudah, perlu waktu, dan juga perlu semangat serta dukungan dari semua masyarakat.

“Covid ini kan bukan persoalan aparat, bukan hanya satgas, ini tanggungjawab semua masyarakat. Kita punya kewajiban bersama untuk membantu menangani masalah covid ini,” terang Martin.

Kabupaten Sintang saat ini, kata dia sedang menghadapi masalah besar, berkaitan dengan peningkatan angka keterjangkitan virus corona yang melonjak.

“Walaupun sesungguhnya kasus ini bukan hanya di Sintang. Di sintang banyak nampak karena sintang lebih proaktif melakukan tracing sehingga angka terkonfirmasi meningkat,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Kepala Desa Sungai Sintang Soroti Kondisi Jalan di Wilayah Hulu yang Masih Memprihatinkan
Warga Desa Batu Netak Harapkan Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Sungai Inggar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 17 November 2025 - 13:43 WIB

Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri

Kamis, 13 November 2025 - 19:15 WIB

Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Selasa, 4 November 2025 - 14:53 WIB

Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Berita Terbaru