Perihal Gaji Honorer Sintang, Sandan: Kemampuan Keuangan Pemda Terbatas

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Sintang, sandan.

i

Ketua Komisi C DPRD Sintang, sandan.

SINTANG, KN – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengatakan, bahwa kesejahteraan tenaga honorer di Bumi Senentang memang belum terpenuhi, hal itu dikarenakan keuangan Pemerintah daerah (Pemda) terbatas.

“Contohnya saja, kami melihat gaji yang diterima tenaga honorer di perbatasan memang juah dari Upah Minimu Regional (UMR). Kalau tidak salah UMR kita sudah Rp98 ribu per hari. Kalau dibandingkan dengan yang diterima mereka Rp1,3 juta per bulan, jadi memang jauh,” ujar Sandan ketika audiensi dengan Forum Honorer Kabupaten Sintang, kemarin.

Tapi hal tersebut jelasnya memang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, jadi bukan pemerintah tidak mau sesuai dengan UMR. “Keuangan daerah Kabupaten Sintang memang tidak mencapai untuk menutupi angka itu,” jelasnya.

Namun yang pasti kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, pihaknya dari Komisi C tidak tinggal diam, berbagai upaya juga sudah dilakukan dan sudah sering dibahas nasib dari rekan-rekan honorer ini.

“Namun semua itu kembali lagi tergantung keuangan daerah kita. Kita paksa pun bagaimana, andai kita buatlah standar gaji honorer ngikuti UMR, tapi kalau tidak mampu terbayar itu akan jadi persoalan juga,” tuturnya.

Contohnya saja kata Sandan, insentif guru honorer yang sudah ditargetkan ada tambahannya Rp100 ribu, tapi tidak mampu dibayar oleh pemerintah juga, sehingga hanya dibayar Rp50 ribu. Itu pun di akhir tahun.

“Ada lagi kendala, yakni tunjangan khusus bagi guru-guru P3K yang lolos, kalau tidak salah ada 312 yang belum terbayar. Tapi untuk yang ini kendalanya bukan di kabupaten, melainkan pemerintah pusat,” tuturnya.

Oleh karenanya, kata Sandan dalam hal ini biar sama-sama paham dan tidak saling menyalahkan dengan Peraturan Bupati terkait honorer ini. Karena semua itu kembali lagi kemampuan keuangan daerah.

“Saya juga mendukung bahwa sampai saaat ini yang banyak kerja di lapangan adalah tenaga honorer, sedangkan yang pegawai negeri, apalagi yang sudah jabatannya kepala bidang, contohnya di Dinas PU saja mana pernah ada turun ke lapangan, pasti yang hononr boleh dicek,” pungkasnya. (pul)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru