Berantas Narkoba Jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sintang, Welbertus

i

Anggota DPRD Sintang, Welbertus

SINTANG, KN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengapresiasi kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang.

Welbertus menilai, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sintang. Sehingga angka penyalahgunaannya dapat ditekan.

“Terlebih saat ini Pemda Sintang punya Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya. Tentu ini adalah sebagai payung hukum yang dapat jadi acuan dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Namun kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini, dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba. Tak hanya tanggung jawab pemerintah. Tapi tanggung jawab semua pihak.

“Ini tanggung jawab semua pihak agar semuanya dapat melakukan pengawasan. Dapat melakukan antisipasi, dapat melakukan penjelasan ke seluruh warga agar tak masuk dalam penyalahgunaan narkoba tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam memerangi narkoba ini harus didukung. Dan tentunya agar terus ditingkatkan lagi, sehingga tak ada lagi peredaran narkoba di Kaupaten Sintang ini.

“Jadi semua pihak, baik pemerintah, sekolah dan seluruh lapisan masyarakat mempunyai kewajiban yang sama dalam mengantisipasi peredaran narkoba itu. Untuk itu kepada generasi muda jangan sampai terjerumus ke lembah narkoba,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kesbangpol Kabupaten Sintang melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sintang, pada Kamis (17/11/2022).

Kepala Kesbangpol Sintang, Kusnidar menyampaikan, bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Perda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.

“Kita ada Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya. Dengan Perda ini, menunjukan bahwa Pemkab Sintang sangat serius ingin melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Kusnidar

Maka dari itu, pihaknya melakukan sosialisasi tentang adanya Perda Nomor 4 Tahun 2019 ini kepada OPD dan mahasiswa/i Se-Kabupaten Sintang. Kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi ini juga sebagai pelaksanaan dari rencana aksi nasional  dan rencana aksi daera.

“Kabupaten Sintang juga telah menetapkan desa bersih narkoba atau desa bersinar tahun 2021 lalu, yakni Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Desa Martiguna Kecamatan Sintang dan Desa Sepulut Kecamatan Sepauk. Sedangkan tahun 2022  kita sudah menetapkan 3 desa bersinar yakni Desa Jerora Satu, Desa Baning Kota dan Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang,” pungkasnya. (pul)

 

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru